TANGERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan hak pilihnya untuk Pilkada Kota Tangerang di TPS 02, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Berdasar hasil perhitungan suara di TPS tersebut, kotak kosong menang atas calon petahana Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan pasangannya Sachruddin.
“Dari perhitungan suara tadi, pasangan Arief mendapat 74 suara, sementara kotak kosong memperoleh 114 suara. Terdapat tiga surat suara yang tidak sah,” ujar Syahrul, Ketua KPPS TPS 02 kepada TribunJakarta.com, Rabu (27/6/2018).
Ia melanjutkan dalam pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara, semua berjalan secara lancar dan kondusif tanpa adanya kendala signifikan.
“Baik dalam penerimaan para pemilih maupun selama pencoblosan serta sampai dengan selesai 07.00 WIB – 13.00 WIB dengan perhitungan suara sampai selesai tidak ada kendapa apapun, berjalan aman, tertib lancar,” tegas dia.
Dari data yang dihimpun, DPT yang didapatkan di TPS 02 Pinang terdapat 288 jiwa, satu orang meninggal, satu janda, tiga pindah, 37 negatif tidak ada orangnya.
“Jadi total DPT yang diterima dari 288 orang, 43 orang total pemilih yang tidak hadir dan tidak menggunakan hak pilihnya,” jelas Syahrul.
Ia menjelaskan, dari seluruh yang hadir ke TPS 02 tersebut, kebanyakan orangtua.
“Sekitar 10 persen sekitar 30, 40, sampai 50 tahun. Sisanya pemuda dan pemilih pemula,” imbuh dia.
Selama masa jelang pemilihan suara di kawasan tempat tinggal Gubernur Banten yang akrab disapa WH tersebut, tidak ada desas-desus negatif tentang pemilihan kotak kosong.
“Saya juga tidak tahu persis karena selama ini saya juga jarang mendengar hal-hal seperti itu,” tegas Syahrul.
Sesuai Undang-Undang No 10 Tahun 2016, untuk Pilkada dengan satu pasangan calon perolehan suaranya harus melebihi 50 persen atau 50 persen plus satu persen untuk dinyatakan menang. (Tribunnews)