Mahasiswa Cilegon Keluhkan Pengelolaan Taman Kota oleh Dinas Perkim
CILEGON – Taman-taman Kota di Kota Cilegon selain sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), keberadaannya juga sangat bermanfaat bagi warga untuk tempat berkumpul atau sekadar santai di tengah hiruk pikuk kota.
Namun tidak sedikit diantara Taman-taman tersebut yang ternyata malah dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk berbuat maksiat.
Menyikapi hal ini Mahasiswa STIKOM Al-Khairiyah, Aris Thoivin, mengaku sangat kesal dengan oknum warga yang menyalahgunakan fungsi taman tersebut.
“Ini taman seperti sekedar hanya dibangun, pemerintah seolah hanya menonton. Apalagi pada saat bulan puasa saya menemukan ada yang berpacaran tapi tidak ada penjaganya,” ungkap Aris, kepada faktabanten.co.id, Kamis (28/6/2018).
Lebih lanjut Aris juga menjelaskan perihal manjemen pengelolaan taman, yang semestinya dilakukan oleh pemerintah atau dinas terkait.
“Saya yakin pejabat khususnya yang ada di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Cilegon memahami manajemen, dan ini Taman yang dibangun hanya berencana membangun bukan menghidupkannya,” terangnya.
Sementara itu saat coba dikonfirmasi wartawan, para pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) selaku pihak pengelola Taman Kota, malah justru terkesan saling lempar tanggung jawab.
“Kepala Dinas DPKP belum datang,” kata salah satu staf.
Ketika coba menanyakan kepada Sekretaris DPKP, pihaknya seperti enggan dimintai keterangan.
“Saya mau rapat mas, coba ke Pak Edi Herdiyanto, beliau yang punya kewenangan untuk menjawab itu saya takut salah ucap,” jelasnya.
Begitu juga saat menemui Edi, ia juga terburu-buru pergi dengan memberikan kesan cuek.
“Ke Kepala Dinas aja mas,” jawabnya singkat.
Miris memang, padahal di website resmi DPKP menuliskan visinya, yakni ‘Memantapkan Pelayanan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Sarana Arsitektur Kota yang Asri’. Lalu sudahkan visi tersebut terwujud? (*/Doa Emak)