21 dari 42 Puskesmas di Lebak Sudah Berstatus DTP
LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak tengah mengerjakan pembangunan rehabilitasi Puskesmas di dua Kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Maman Sukirman mengatakan tahun 2018 ini ada 2 puskesmas yang akan dirubah statusnya menjadi dengan tempat perawatan (DTP) yakni Puskesmas Sajira dan Citeras.
“Kita targetkan akhir tahun 2018 ini sudah selesai dan dapat digunakan,” kata Maman.
Maman membenarkan, jika sejauh ini dari 42 Puskesmas di Kabupaten Lebak 21 diantaranya sudah berstatus dengan tempat perawatan atau DTP. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Lebak Sehat 2019.
“Setiap tahun nya selalu ada minimal dua puskesmas yang kita sulap status nya,” kata Maman.
Pemerintah daerah, sambung Maman terus meningkatkan kualitas pelayanan baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) tenaga medis.
Peningkatan puskesmas itu dapat mencegah rujukan warga ke Rumah Sakit melalui penggunaan peserta BPJS.
“Kami berharap, Puskesmas DTP itu dipastikan pelayanan kesehatan semakin baik, sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Peningkatan status Puskesmas DTP dapat menangani masalah penyakit dasar, seperti kecelakaan ringan, infeksi kulit, diare, gatal-gatal, sakit gigi, pusing, malaria, DBD, gigitan ular dan lainnya.
“Kami yakin, pembangunan Puskesmas DTP itu juga dapat meningkatkan harapan usia tinggi melalui pengobatan medis,” pungkasnya. (*/sandi)