Bawaslu dan Dishub Lebak Tertibkan Stiker Capres dan Caleg di Angkutan Umum

LEBAK – Petugas gabungan yang terdiri dari Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, menggelar penertiban One Way Vision di terminal Kalijaga, Rangkasbitung, Jumat (23/11/2018).
Menurut informasi yang dihimpun, petugas mulai menertibkan One Way Vision tersebut sekitar pukul 10.00 Wib yang berlokasi di terminal Kalijaga. Penertiban tersebut menjaring puluhan angkutan umum yang memasang One Way Vision Jokowi-Ma’ruf Amien.
Ketua Divisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Lebak, Deden Moch Adnan kepada awak media mengatakan, surat teguran sudah dilayangkan kepada Dishub Lebak satu minggu yang lalu, agar setiap pemilik angutan umum untuk mencopot One Way Vision yang terpasang dikendaraannya.
“Saat surat teguran dilayangkan, ada beberapa pemilik kendaraan angkutan umum yang mencopotnya sendiri, dan sekarang yang masih kedapatan masih memasang kita tertibkan,” ujar Deden.
Deden menambahkan, selain di terminal Kalijaga, penertiban juga dilakukan di Terminal Aweh dan Terminal Mandala, karena, di dua lokasi tersebut banyak ankutan umum yang memasang One Way Vision.

“Semua angkutan umum yang kedapatan memasang One Way Vision akan kita tertibkan,” tambahnya.
Sementara itu, Tatang Mulyadi salah satu supir angkutan umum mengatakan, jika pemasangan One Way Vision tersebut dilaksanakan selama dua minggu oleh salah satu koordinator dari salah satu calon pasangan Capres.
“Kita hanya disuruh memasang stiker ini selama dua minggu,” ujar Mulyadi singkat.
Ketika ditanya terkait pembayaran stiker yang dipasang di angkutan umum, supir tersebut enggan menjawab.
Selain One Way Vision Jokowi-Ma’ruf Amien, petugas juga menertibkan stiker sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) dari Kabupaten lebak. (*/sandi)

