Pengurus Desak Kadin Cilegon Dicaretaker, Mukota Minta Dipercepat

CILEGON – Persoalan internal di organisasi pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, sepertinya dalam beberapa waktu kedepan akan semakin memanas.

Pasalnya kekecewaan salah satu pengurus Bidang Komite Property, yakni M. Zaenal Arifin, belum juga mereda. Zaenal mengaku selama ini tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan maupun pengambilan keputusan organisasi.

Meski dalam berita sebelumnya Ketua Kadin Cilegon Sahruji, mengundang Zaenal untuk menemuinya dan membahas persoalan untuk mencari solusi, namun Zaenal dengan keukeh menolak dan kembali menyatakan sikapnya terkait buruknya kinerja Sahruji sebagai Ketua Kadin Cilegon.

“Yang kami butuhkan bukan KTA Kadin, yang kami butuhkan fungsi Tupoksi Kadin itu membina pengurus dan pengusaha
lokal. Apakah pernah saya dilibatkan rapat internal Kadin Kota Cilegon? tidak pernah! Saya kecewa dengan Ketua Kadin Kota Cilegon yang tidak bisa mentaati AD/ART Kadin,” tegas Zaenal kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Karena dinilai melanggar aturan, Zaenal menuntut Sahruji dinon-aktifkan dari kepengurusan Kadin Cilegon.

“Kami minta kepada Kadin Provinsi Banten untuk menonaktifkan Sahruji sebagai Ketua Kadin Kota Cilegon,” ujarnya.

BI Banten

Zaenal juga akan mengajukan surat untuk meminta pada Ketua Kadin Provinsi Banten segera mengirimkan caretaker untuk menjalankan roda organisasi Kadin Cilegon.

“Kalau mau ketemu nanti di Musyawarah Kota (Mukota) Kadin saja. Maka itu kami minta kepada Ketua Kadin Banten untuk segera mengirimkan Caretaker Kadin Cilegon. Sebaiknya segera digelar Mukota saja untuk bentuk kepengurusan baru,” jelas Zaenal.

Zaenal menilai bahwa Mukota Kadin Cilegon sebaiknya segera digelar, agar terbangun organisasi yang kondusif dan mampu menyambut hadirnya investor-investor besar di Cilegon.

“Apabila Kadin Banten tidak menanggapi aspirasi dan saran kami sebagai pengurus, kami yakin dalam beberapa waktu ke depan organisasi ini akan tidak kondusif. Dunia usaha di Kota Cilegon sekarang sudah kelihatan tidak kondusif, tentu ini sangat tidak baik bagi iklim investasi,” tegasnya.

“Yang jelas, kami akan menempati kantor Kadin Cilegon beserta pengurus yang lainnya yg tercantum dalam SK, karena kami juga mempunyai hak sebagai pengurus, sambil menunggu Kadin Banten mengirimkan caretaker,” pungkasnya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien