Hingga Kini, 2.618 Surat Suara di Lebak Ditemukan Rusak

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak mencatat dari 5 juta surat suara yang tiba di Kabupaten Lebak baru sekitar 750 ribu surat suara yang berhasil dilipat, bahkan 2.618 diantaranya juga mengalami rusak sehingga tidak bisa dilakukan pelipatan.

Dari 2.618 surat suara yang rusak 2.384 diantaranya merupakan surat suara berwarna kuning atau untuk Caleg DPR-RI dan 234 surat suara berwarna abu-abu atau pemilihan presiden.

Kepala Sub Bagian Keuangan Umum Logistik dan Sumber Daya Manusia KPU Lebak Hanif Mulya Alfani membenarkan jika hingga Minggu, 24 Maret 2019 surat suara yang berhasil dilipat baru sekitar 750 ribu lembar.

“Yang berhasil dilipat memang baru surat suara DPR RI dan Presiden saja, sedangkan untuk yang rusak juga sejauh ini baru ditemukan 2.618 surat suara dari DPR RI dan Presiden juga,” kata Hanif kepada awak media, Senin (25/3/2019).

KPU Cilegon Coblos

Hanif mengklaim agar pelipatan surat suara bisa selesai sesuai dengan target yang ditentukan yakni 31 Maret 2019, KPU Lebak mulai menambah tenaga pelipat terhitung pada Senin, 25 Maret 2019.

Advert

“Terhitung hari ini ada 162 petugas tenaga lipat yang bekerja, bukan tidak mungkin akan kita tambah lagi karena memang waktunya yang mepet,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengaku meski masih banyak surat suara yang belum terlipat KPU memastikan satu hari sebelum pelaksanaan pemilihan 17 April 2019 surat suara sudah berada di TPS.

“Ya memang kendalanya karena pendistribusian dari KPU pusat juga bertahap, tenaga kerja pelipat di Lebak juga minim sehingga target yang awalnya diprediksi 31 Maret 2019 seluruh surat suara rampung akhirnya melar menjadi satu hari sebelum Pemilu,” pungkasnya. (*/sandi)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien