10 Kendaraan Elf Angkutan Masa Aksi Dihadang Polisi Sebelum Masuk Pintu Tol Serang Barat
SERANG – Rombongan kendaraan elf yang membawa masa aksi people power 22 Mei 2019 dihadang petugas Kepolisian Polres Serang Kota beserta Brimob yang dilengkapi senjata laras panjang saat akan memasuki pintu tol Serang Barat.
Pencegahan kendaraan tersebut dilakukan untuk memeriksa senjata tajam (Sajam) guna mengantisipasi tindakan-tindakan kriminal.
Menurut, AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota, kendaraan elf membawa masa aksi yang diperkirakan mencapai 100 orang.
“Dari Serang, Pandeglang dan juga dari Lampung. Kira-kira ada 100 orang yang di elf. Dari Lampung lima orang, kumpul di Serang, kemudian berangkat,” katanya saat memimpin razia di Gerbang Tol Serang Barat, Kota Serang, Banten, Selasa (21/05/2019).
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebelum akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan, seluruh masa aksi dan kendaraan diperiksa petugas
“Sudah kita geledah dan tidak ada barang-barang yang mencurigakan, jadi Kita persilahkan melanjutkan perjalanan ke Jakarta,” terangnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan tersebut juga pihak kepolisian menemukan sebuah kendaraan pribadi yang membawa minuman keras dan langsung diperintahkan agar membuang miras oplosan tersebut.
“Tadi ada yang membuang miras oplosan. Kita langsung tindak ditempat dan karena sedang tidak mabuk dipersilahkan melanjutkan perjalanannya,” tandasnya. (*/Dave)