8 Tahun Perpres Sislognas Terbit, Banten Belum Miliki Pusat Distribusi

SERANG – Meski sudah diterbitkannya Peraturan Presiden nomor 26 tahun 2012 tentang cetak biru pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), namun pada kenyataannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum memiliki pusat distribusi sendiri.
Padahal, dalam Perpres tersebut mengamanahkan Pemerintah Daerah harus ikut bertanggungjawab dalam penyediaan dan penyaluran komoditas pokok dan strategis untuk kebutuhan masyarakat agar selalu terjaga.
Kasi Pengembangan Pusat Distribusi dan Pergudangan Kemendag RI, Wildan Fikri mengatakan, hadirnya pusat distribusi diharapkan mampu menjaga agar harga-harga dari para petani selalu terhaga, dan tidak mengalami kenaikan dan penurunan harga yang bergantung pada musim.
“Saat ini sudah ada 10 pusat distribusi. Agar kedepan masing-masing provinsi memiliki pusat sesuai amanah Perpres Sislognas nomor 26/2012 termasuk Banten,” ucap Wildan saat acara sinergitas pusat dan daerah dalam peningkatan sarana distribusi dan logistik, Kamis (20/2/2020).
“Untuk itu diharapkan Pemprov Banten lebih fokus pada pengelolaan dan penyediaan barang-barang yang kerap mengalami fluktuasi dengan membuat pusat distribusi sendiri,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Projogo mengatakan, jika pihaknya akan memfasilitasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) guna menunjang keberadaan pusat distribusi di Banten, sebagai upaya dalam menjaga harga-harga dari para petani tidak mengalami fluktuasi.
“Akan kita dukung, karena ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Banten, termasuk nasional. Dukungan kita wujudkan dalam pembentukan Perda agar memiliki dasar hukumnya,” ungkap Budi.
Diakui Budi, pihaknya saat ini tengah serius dalam merumuskan pembentukan Perda penyertaan modal kepada BUMD Agrobisnis di Banten.
“Dengan hadirnya Perda penyertaan modal ini, nantinya pusat distribusi sudah bisa langsung dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babar Suharso hanya mengatakan jika pusat distribusi Banten akan dibangun, dan rencananya berada di perbatasan Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang.
“Rencananya akan dibangunkan di perbatasan Serang dan Tangerang, atau tepatnya disekitar Kecamatan Kronjo,” tuntasnya. (*/YS)

