Polemik Parkir CBS, Tuntutan Pencopotan Kadishub Cilegon Terus Mengalir
CILEGON – Paska adanya dugaan intimidasi para oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon yang sempat viral,terhadap manajemen pengelola parkiran swasta di kawasan ruko Cilegon Buissnes Square (CBS) pada Sabtu (2/5/2020) lalu. Terus menuai kecaman dari elemen masyarakat Cilegon.
Padahal diketahui, parkiran swasta yang dikelola oleh CV. Linggarjati Garden yang mendapatkan mandat dari pemilik lahan PT. Sehati, pihak manajemen dengan tegas menyatakan dan menunjukan bukti-bukti perizinan yang resmi dan masih berlaku hingga tahun 2022.
Setelah sebelumnya suara pencopotan disuarakan oleh Ketua Presidium Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC), desakan juga disuarakan oleh Ketua DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon, Ismatullah yang menilai tindakan para oknum petugas Dishub Cilegon tersebut tidak lepas dari peran pimpinan.
“Kami prihatin melihat video para oknum petugas Dishub Cilegon yang begitu arogan terhadap masyarakat yang semestinya dibina dan diayomi. Apalagi hal itu dilakukan pada bulan Ramadhan di tempat umum lagi, kan tidak menghargai bulan suci,” ungkapnya, Rabu (6/5/2020).
“Dan lagi di tengah pandemi corona, di mana pemerintah seharusnya memberi contoh physical distancing dan jaga jarak, eh ini malah kaya orang mau ngeroyok. Saya kira para oknum ini tidak lepas dari instruksi pimpinan,” imbuh Ismat.
Lebih lanjut, Ismat juga menyoroti soal kejanggalan tindakan para oknum petugas Dishub Cilegon, yang mestinya dalam tupoksi penegakan aturan dilakukan oleh petugas Satpol PP selaku penegak Perda.
“Dan kita melihat pengelola parkir Pak Amin, dalam hal ini posisi benar atau punya izin resmi, logika saja sih orang salah mah pasti takut, apalagi pemerintah yang dihadapi. Harusnya kan Satpol PP yang menjalankan tugas itu, apa Kadishub Cilegon tidak paham soal itu? Copot saja kalau soal itu tidak paham mah! Dan jelas dalam video itu tidak menghormati bulan puasa, dan tidak menjalankan protap pencegahan Covid-19,” tegasnya.
“Saya minta Pak Walikota tegas dalam hal ini, karena ini Kadishub dengan kebijakannya, jelas sudah mencederai masyarakat Cilegon dan tidak menjalankan aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri,” tambahnya.
Ismat juga mengungkapkan beberapa indikasi ketidakbecusan Dishub Cilegon dalam menata lahan atau ruang dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan retribusi parkir di Kota Cilegon.
“Bisa jadi, itu karena minta jatah tidak dikasih sampai manuver cabut rekomendasi, mungkin ya. Karena kita sering dapat info keluhan masyarakat, mulai soal tarif, sarana pengelolaan sampai transparansi keuangan soal retribusi parkir yang masuk ke kas daerah. Dan soal laporan PPTK Parkir Dishub seperti apa, kita akan ajak rekan-rekan aktivis untuk mengungkapnya,” tandasnya.
Seruan untuk pencopotan Kepala Dishub Cilegon, Uteng Dedi Apendi juga ramai disuarakan di Medsos setelah video dugaan intimidasi para okum petugas Dishub Cilegon viral. Seperti yang dikatakan aktifis senior, Dwi Qorry yang dengan tegas menulis hastag di status Facebooknya, pada Senin (4/5/2020) lalu.
“#COPOT KEPALA DISHUB CILEGON” tulisnya.
Bahkan persoalan ini juga tak lepas dari sorotan anggota dewan dari Fraksi Golkar, Erik Airlangga setelah melihat video yang viral dengan menegur Kepala Dishub Cilegon. Namun pihaknya belum membicarakan soal rencana dan jadwal hearing, karena hal itu tergantung dari pihak masyarakat dalam hal ini Amin Amami selaku pengelola parkiran swasta di CBS, mengajukan surat resmi atau tidak untuk hearing.
“Terkait persoalan ini Pak Uteng sudah saya telepon, selaku wakil rakyat kita tanyakan kenapa anak buahnya sampai buat gaduh. Dan katanya nanti ia akan coba komunikasikan lagi sama Pak Amin, untuk menyelesaikan urusan parkiran,” katanya, kepada Fakta Banten, Selasa (5/5/2020) lalu. (*/Ilung)