Pernyataan Blunder Soal Bank Banten, Sekretaris Bapenda Diminta Belajar Lagi

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Dilansir dari Mediabanten.com Selasa, (19/05/2020) Dua kali gagal bayar Bank Banten yang mengakibatkan dipindahnya kas daerah ke BJB, disebabkan utang ASN Pemprov Banten dan anggota DPRD Banten.

Sekretaris Bapenda Banten, Epi Rustam mengatakan, gagal bayar Bank Banten untuk bagi hasil pajak ke kabupaten/kota, dan bantuan dana penanganan Covid-19, bukan disebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak mempunyai uang, tetapi karena hutang ASN.

“Hampir 90 persen PNS Pemprov dan DPRD, punya utang. Tanya ke bank,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati menegaskan, bahwa hutang PNS dan DPRD sifatnya bukan kredit macet. Sehingga ketika mempunyai hutang kepada Bank Banten itu langsung dipotong secara otomatis saat gaji turun.

Pijat Refleksi

“Setau saya hutang DPRD dan PNS bukan kredit macet, tapi dipotong setiap bulan dari gaji,” ujarnya, Rabu, (20/5/2020)

Padahal, bisnis perbankan itu salah satunya adalah dengan skema peminjaman, maka kata Nawa kredit PNS dan DPRD menyebut pinjamannya itu dibayar dengan jelas.

“Kita gak kredit macet,” ucapnya.

Nawa meminta, agar Epi Rustam selaku pejabat publik belajar lagi dan tidak untuk membuat pernyataan yang menyesatakan.

“Harus banyak belajar lagi, yang menyebabkan bank bangkrut kredit macet, sekarang apa betul ASN dan DPRD yang macet itu tidak mungkin, karena sudah dipotong,” tutupnya. (*/JL)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien