Sambangi Kejari Cilegon, PWI Bahas Penyaluran Bansos Covid-19
CILEGON – Jajaran Pengurus dan Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dalam rangka menjalin silahturahmi, Kamis (11/6/2020).
Kedatangan PWI diterima langsung Kepala Kejari Cilegon, Andi Minarwati, yang didampingi Kasintel Kejari Cilegon, Hasan.
Dalam pertemuan tersebut, banyak hal yang ditanyakan oleh PWI Cilegon, khususnya soal Penyaluran Bansos Covid-19 dan juga terkait minimnya komunikasi, sehingga yang terjadi komunikasi satu arah. Sehingga program dan problem penanganan Covid-19 di Kota Cilegon ini.belum sejalan dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Andi Minarwati mengatakan, bahwa dalam pendampingan oleh pihaknya selama Pandemi Covid-19 sudah sesuai SOP, dan soal sempat terjadinya isu tidak sedap, akan dijadikan evaluasi dan pelajaran.
“Yang jelas harus dipahami bahwa kami selain pendampingan juga bisa memanggil dan memeriksa. Dan itu harus dipahami terlebih dahulu,” ungkapnya.
Dibahas juga soal pentingnya KIP untuk mendorong semua instansi yang ada di Kota Cilegon agar sesuai amanat perundang-undangan tersebut.
Selain itu, Andi berterimakasih atas kunjungan PWI Kota Cilegon sebagai organisasi profesi wartawan tertua yang diakui oleh pemerintah.
“Kita berharap kepada rekan-rekan media selalu mengawasi dan memberikan masukan. Dan yang paling utama adalah kita terbuka sesuai pedoman KIP,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam, juga mengapresiasi sambutan dari Kejari Cilegon. Dan meminta ke depan agar antara media dan Kejari bisa saling senergi dalam mencapai informasi yang terbuka dan berimbang.
“Dengan kesempatan silaturahmi ini kami berterimakasih pada Kejari Cilegon yang sudah menyediakan Media Center, ini langkah yang baik untuk membangun komunikasi,” ujarnya. (*/Ilung)