Wisata Anyer

Bakal Ditindaklanjuti, DKP Banten Tanggapi Pencemaran Oli di Pangkalan Nelayan Pulo Kali Puloampel

SERANG– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten menanggapi perihal pencemaran karena limbah oli bekas di perairan Pangkalan Nelayan Ambaru Pulo Kali, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

Kepala DKP Banten, Agus Supriyadi, mengatakan akan menelusuri terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Karena memang penanganan limbah menjadi kewenangan dinas tersebut.

“Kalau menyangkut limbah, tentunya kami coba koordinasikan dengan DLHK ya, untuk menyangkut limbah karena memang kewenangannya ada di DLHK Provinsi Banten,” ujar Agus, Senin (10/8/2026).

Agus menekankan pentingnya kejelasan titik lokasi dalam setiap laporan pencemaran agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Tinggal yang penting kita tahu tempat dan titik lokasi. Kadang-kadang ada laporan tapi tidak jelas di mana posisi kan susah juga,” jelasnya.

Meski demikian, Agus memastikan DKP tetap akan meneruskan informasi tersebut.

HUT Kota Serang DPMPTSP

“Tapi minimal akan saya sampaikan ke DLHK Provinsi Banten,” tegasnya.

Sebelumnya, kondisi perairan di Pangkalan Nelayan Pulo Kali tampak menghitam dan terdapat lapisan menyerupai minyak mengapung di permukaan.

Warga setempat, Ajo Omega, menduga pencemaran berasal dari ulah oknum awak kapal yang membuang oli bekas sembarangan.

“Kondisi itu ketemu pas pagi, kita sebenarnya tidak tahu-menahu dari mana asal oli ini. Yang sudah pasti biasanya ada oknum crew kapal yang nakal dengan sengaja membuang oli,” kata Ajo.

Pulo Kali sendiri merupakan jalur padat lalu lintas kapal angkutan industri dan juga digunakan untuk aktivitas bongkar muat di tengah laut, serta berada tak jauh dari kawasan industri.

Warga berharap ada pemeriksaan cepat dari instansi terkait untuk mencegah dampak lebih luas terhadap ekosistem laut dan aktivitas nelayan.***

Kapolres Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien