Target PAD Banten Turun Rp 2 Triliun, Dewan Banten: Gubernur Harus Turun Tangan
SERANG – Target pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten menurun senilai Rp2,05 triliun atau sebesar 25,15 persen. Selanjutnya, target PAD secara otomatis berpengaruh terhadap belanja daerah. Belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp13,21 triliun menjadi sebesar Rp9,85 triliun yakni berkurang sebesar Rp3,36 triliun atau menurun sebesar 25,45 persen.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat meminta agar Pemprov Banten serius dan maksimal dalam mendongkrak pendapatan. Seperti pendapatan dari sektor pajak air permukaan.
Baca juga: Target PAD Banten Turun Rp 2 Triliun
“Sektor PAD kita sebenarnya jika di persiapkan dengan skema yang matang bisa diandalkan untuk terus meningkatkan mendongkraknya. Misalnya dari sektor pajak air permukaan, di lapangan banyak wajib pajak yang belum tersentuh oleh mekanisme jadi wajib pajak,” ujar Ade saat dikonfirmasi Fakta Banten, Rabu (29/7/2020).
Kemudian, Anggota DPRD Banten dari Fraksi Gerindra ini menilai jika rekomendasi dari BPK belum serius dilaksanakan oleh dinas teknis seperti PUPR dan Bapenda
“Banyak wajib pajak yang tidak ditagih, banyak wajib pajak yang tidak memiliki SIPAP (surat izin pengambilan air permukaan) banyak wajib pajak yang SIPAPnya tidak sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Kondisi itu ternyata membuat pergantian alat ukur debit air tidak terawasi dengan baik.
“Karena di lapangan masih banyak yang ditemukan persoalan SIPAP, dan alat ukur yang tidak sesuai dan masih banyak pabrik-pabrik besar dengan ekspor import masa bayar pajak masih di bawah 10 juta perbulan” ucap Ade.
Ade minta Pemprov dorong perbaikan sistem dan membangun sistem penataan SIPAP dan alat ukur, hingga menjadi belanja modal.
“Potensinya masih ratusan milyar yang belum dapat dimaksimalkan oleh pemprov,” sambungnya.
Gubernur Banten, Wahidin Halim diharapkan mempunyai skema untuk membangun sistem optimalisasi pemanfaatan pajak air permukaan.
“Ini harus dorongan besar dari Pak gubernur. Gak bisa hanya mengandalkan PUPR dan Bapenda. Gubernur harus turun tangan,” tegas Ade
Kemudian angka PAD yang turun itu juga hanya dari sektor BBNKB, dan dianggap tak signifikan. Kondisi demikian terjadi akibat keterlambatan dari wajib pajak.
“Hampir bisa diprediksi keterlambatan itu menjelang akhir tahun akan banyak (bayar pajak) masuk,” kata pria berambut klimis itu.
Bapenda juga didorong agar memiliki sistem wajib pajak dari PNS, bahkan harus bisa memaksimalkan PKB dari mobil-mobil dinas se-Banten
“Ya, kalau BBNKB itukan lebih pada penjualan kendaraan baik baru maupun bekas. Paling sektor ini saja yang turun. Jadi dewan menilai penurunan sampai Rp 2 triliun itu tidak logis,” pungkasnya. (*/JL)

