Besok, Rino Resmi Gantikan Sokhidin Sebagai Anggota DPRD Cilegon
CILEGON – Kepastian jadwal untuk pelantikan pergantian antar waktu (PAW), anggota DPRD Kota Cilegon yakni, Sokhidin yang digantikan Rino Hadi Putra, dijadwalkan akan dilakukan sekitar 10.00 WIB, Selasa (2/2/21).
Melalui Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Bambang Hario Bintan menjelaskan, pelantikan PAW anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra tersebut sudah memenuhi syarat. Dan sesuai hasil rapat pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Cilegon.
“Berdasarkan surat dari parpol kemudian ada hasil koordinasi partai baik Fraksi Gerindranya di DPC termasuk di DPD, bahwa sudah bisa dilaksanakan paripurna pergantian antar waktu (PAW) atas nama Sokhidin, ke Rino Hadi Putera,” Jelas Bambang, Senin (1/2/2021).
Selanjutnya, untuk acara paripurna istimewa pelantikan tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Serta, akan dilakukan undangan terbatas, ke kepala OPD/Instansi, Gubernur Banten, DPD Gerindra Banten dan DPC Gerindra Kota Cilegon.
“Lalu KPU, Bawaslu kemudian semua pejabat-pejabat yang terkait, termasuk kita berikan undangan 5 untuk yang bersangkutan,” pungkasnya. (*/A.Laksono).