Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita di Tangerang

BI Banten Belanja Nataru

TANGERANG – Pria di Kabupaten Tangerang tega menganiaya keponakan pacarnya sendiri yang masih balita. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 28 Februari 2021 sekira pukul 13.00 WIB lalu.

Bejadnya, aksi tersebut direkam sendiri oleh pelaku bernama Angga Santana Dewa (27) warga Kampung Malang Nengah, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya,  Kabupaten Tangerang.

Diketahui, pelaku sengaja membawa korban ke rumahnya dengan niat bermain, usai mengantarkan sang pacar berinisial AW ke tempat kerja.

Namun pada saat bermain di kamar, bocar yang baru berusia dua tahun itu tidak sengaja melemparkan HP milik pelaku. Atas kejadian itu, emosi pelaku tidak terkendali hingga menganiaya korban yang tak lain keponakan pacarnya sendiri.

Pijat Refleksi

“Tersangka membawa korban ke rumahnya dengan alasan untuk diajak bermain. Namun pada saat main di kamar bersama tersangka, korban yang masih kecil tidak sengaja melempar HP milik pelaku. Sehingga kejadian tersebut membuat tersangka emosi dan marah. Sehingga langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur,” ujar Kapolres Tangerang Kota AKBP Wahyu S. Bintaro, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021).

“Dan video tersebut diketahui oleh saksi AW (pacar pelaku) dan akhirnya memberitahukan kepada kakaknya selaku orang tua korban. Akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami luka memar bagian dada dan deket kemaluan korban,” sambungnya.

Atas kejadian itu, pelaku dilaporkan pacarnya sendiri kepada Polres Tangerang Kota, dengan berbekal petunjuk video tersebut. Dengan begitu piket reskrim Unit III harda melaksanakan pengecekan ke rumah korban, sedangkan Unit Opsnal PPA melakukan pengamanan terhadap pelaku di rumahnya.

“Hasil interograsi lisan, bahwa benar telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video yang telah di tunjukan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Komando Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya, dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP merk Oppo warna silver biru, satu unit kaos oblong warna biru dongker bertulis inspired dan VER. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien