Pegawai BUMD Paksa Pedagang CFD Dukung Ati-Sokhidin, HPA Cilegon Akan Lapor Ke Bawaslu

CILEGON – DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon akan melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya pegawai BUMD di Cilegon yang mengarahkan dukungan kepada masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Cilegon di Pilkada 2020 ini.

Sebelumnya viral pemberitaan tentang adanya tekanan dari salah seorang pegawai PT PCM bernama Andri kepada pedagang Car Free Day (CFD) Cilegon, hal tersebut juga dinilai sebagai bentuk politisasi program pemerintah oleh kubu Paslon.

“Saudara Andri ini sudah jelas melakukan tekanan dan mengarahkan dukungan terhadap pasangan calon nomor 2, sebagaimana pemberitaan media dan petikan percakapan WA Grup, dan terbukti juga dengan pengakuan dari yang bersangkutan yang diunggah via video dan ada saksinya,” ujar Ismatullah, Ketua HPA Cilegon, kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Ditegaskan Ismat, apa yang dilakukan Andri tersebut merupakan bentuk pelanggaran aturan Pilkada dan mencederai demokrasi.

Pijat Refleksi

“Sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa ASN dan pegawai BUMN atau BUMD harus menjaga netralitas. Bisa dilihat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan juga Undang-undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” jelas Ismat.

“Kita semua masyarakat tentu menginginkan hajat demokrasi di Kota Cilegon ini berjalan tanpa dicederai dan dikotori oleh adanya pelanggaran aturan. Apalagi sampai harus ada tekanan dan intimidasi kepada kalangan masyarakat tertentu, hal itu tidak boleh dibiarkan terjadi,” imbuh Ismat.

Bawaslu dan KPU sepertinya sudah memberikan sosialisasi yang jelas dan tegas soal netralitas ASN dan Pegawai BUMN/BUMD ini. Karena itu menurut Ismat, ini saatnya penyelenggara Pilkada membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan aturan dan keadilan demokrasi.

“Kami akan segera laporkan ke Bawaslu dan semoga Bawaslu serius merekomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Gakkumdu, dan kami akan kawal terus hal ini dengan serius, agar yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta agar Pilkada berjalan jujur dan adil,” tegas Ismat. (*/Red/Rizal)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien