CILEGON — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mengusulkan penambahan anggaran operasional menyusul meningkatnya biaya pengelolaan sampah, khususnya untuk operasional alat berat di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, di Cilegon, mengatakan pelayanan pengelolaan sampah merupakan layanan dasar yang harus tetap berjalan meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Pada dasarnya semua organisasi perangkat daerah (OPD) membutuhkan anggaran. Namun, karena kami memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, maka pelayanan tersebut tidak bisa dihentikan dan harus tetap berjalan,” kata Sabri, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, tantangan terbesar yang dihadapi DLH saat ini bukan pada armada pengangkut sampah, melainkan meningkatnya biaya operasional alat berat yang digunakan untuk mengelola sampah di TPSA Bagendung.
Menurut dia, armada pengangkut sampah masih dapat dioperasikan sesuai kebutuhan.
Namun, alat berat memerlukan bahan bakar dengan spesifikasi tertentu, yakni Pertamina Dex, yang harganya mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau untuk armada, insya Allah masih bisa menyesuaikan dengan kebutuhan. Yang menjadi kendala adalah operasional alat berat karena harus menggunakan Pertamina Dex,” ujarnya.
Sabri menuturkan lonjakan harga bahan bakar tersebut berdampak langsung terhadap anggaran operasional DLH.
“Kemarin harganya sekitar Rp14.000 per liter, kemudian naik hampir dua kali lipat. Mau tidak mau alat berat tetap harus beroperasi karena pelayanan pengelolaan sampah tidak boleh berhenti,” katanya.
Ia mengatakan kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Anggaran Perubahan agar kebutuhan operasional hingga akhir tahun dapat terpenuhi.
“Kami akan menghitung kembali kebutuhan anggaran. Jika memang diperlukan, pada perubahan anggaran nanti akan kami usulkan tambahan agar operasional pelayanan persampahan dapat berjalan sampai akhir tahun,” ujar Sabri.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Muhammad Saiful Basri menyatakan pihaknya siap mendukung usulan anggaran dari organisasi perangkat daerah selama berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
“Sebagai mitra OPD, kami akan mendorong kegiatan yang memang sangat dibutuhkan dinas, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” katanya.
Namun demikian, Saiful mengingatkan bahwa pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan penyusunan anggaran dengan kebijakan efisiensi belanja sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Karena ada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, kita semua dituntut untuk mencari formulasi yang tepat agar kebutuhan pelayanan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kebijakan efisiensi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penentuan skala prioritas menjadi langkah penting dalam penyusunan anggaran sehingga kebutuhan yang paling mendesak dapat dipenuhi terlebih dahulu.
“Harus ada penentuan prioritas. Mungkin ada beberapa anggaran yang akan mengalami pergeseran, tergantung pada seberapa besar kebutuhan yang benar-benar harus dipenuhi,” katanya.***