Target Tiga Bulan, Pemkot Cilegon Kebut Sertifikasi Lahan Pasar Kranggot

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus mengupayakan penyelesaian sertifikasi lahan Pasar Kranggot.

Proses ini sempat tertunda akibat belum rampungnya persoalan kepemilikan tanah di kawasan tersebut.

​Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menargetkan seluruh proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan atau pada tahun ini.

​Menurut Dana, saat ini pemerintah tengah menunggu hasil penelusuran terhadap delapan pemilik lahan, yang menjadi syarat utama penerbitan sertifikat.

​”Targetnya tahun ini selesai. Namun, kami masih harus menunggu proses penelusuran delapan pemilik lahan yang tersebar di sekitar kawasan Pasar Kranggot,” ujar Dana, Senin (13/7/2026).

​Dana menjelaskan bahwa kepastian status seluruh pemilik lahan sangat krusial.

Pemkot Cilegon tidak bisa menerbitkan sertifikat induk Pasar Kranggot sebelum status hukum kedelapan lahan tersebut klir.

​Salah satu kendala terbesar di lapangan adalah melacak keberadaan ahli waris, mengingat sebagian besar pemilik lahan asli telah meninggal dunia.

​”Nah, itu tantangannya. Kami harus mencari dan menelusuri ahli waris dari para pemilik lahan tersebut,” ungkapnya.

​Di samping urusan legalitas tanah, Pemkot Cilegon juga mulai membahas rencana pengembangan Pasar Kranggot bersama pihak pengembang.

​Saat ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada pengembang untuk mengajukan proposal nilai investasi serta harga sewa atau beli yang akan ditawarkan.

​”Kemarin Pak Didin (pejabat terkait) sudah memberikan kesempatan kepada pengembang untuk mengajukan penawaran harga mereka,” kata Dana.

​Nantinya, usulan harga dari pengembang tersebut akan dibahas dan dikomunikasikan secara transparan dengan para pedagang Pasar Kranggot.

Pemerintah berharap proses negosiasi ini menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan.

​”Kami akan komunikasikan dengan pedagang agar harga yang dipatok tidak terlalu tinggi dan membebani mereka,” pungkas Dana.***

Comments (0)
Add Comment