Staf PPPK Bawaslu Cilegon Ikuti Orientasi ASN di Bawaslu Provinsi Banten

CILEGON– Bawaslu Kota Cilegon mengirimkan sebanyak 15 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang diselenggarakan di Bawaslu Provinsi Banten.

Kegiatan orientasi tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026.

Program ini menjadi bagian dari pembekalan bagi PPPK agar memahami nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), etika instansi, serta tugas dan fungsi sebagai aparatur di lingkungan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Azhari, Senin (13/7/2026) mengatakan pengiriman 15 PPPK tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kota Cilegon.

“Pengiriman belasan pegawai tersebut dilakukan sebagai upaya strategis institusi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para jajarannya,” ujarnya.

Alam menjelaskan, orientasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Bawaslu Provinsi Banten Nomor 40/KP.06/BT/07/2026.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter ASN di lingkungan Bawaslu.

“Sesuai dengan Surat Bawaslu Provinsi Banten nomor 40/KP.06/BT/07/2026 bahwa lebih dari sekedar formalitas, orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), menanamkan etika instansi yang kuat, serta mempertegas pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi jabatan bagi para PPPK di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan orientasi menggunakan metode blended learning atau pembelajaran campuran agar peserta dapat menyerap materi secara optimal.

“Dalam pelaksanaannya, orientasi ini dirancang menggunakan metode blended learning (pembelajaran campuran) guna memaksimalkan penyerapan materi,” imbuhnya.

Melalui metode tersebut, peserta mengikuti pembelajaran secara tatap muka di Bawaslu Provinsi Banten serta diwajibkan menyelesaikan modul pembelajaran secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu.

Alam berharap seluruh peserta mampu mengikuti setiap tahapan orientasi dengan baik sehingga memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang semakin kuat dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu.

“Melalui kombinasi metode ini, diharapkan ke-15 PPPK dari Bawaslu Kota Cilegon dapat mencetak standar profesionalisme yang tinggi dan siap mengabdi dengan menjunjung tinggi integritas serta etika instansi pengawas pemilu,” pungkasnya.(*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment