Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Perda Ketahanan Keluarga di Banten

SERANG – Untuk memperkuat gerakan perlindungan anak, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyambangi DPRD Provinsi Banten, Selasa (22/11/2017).

Pada kesempatan kali ini, Aktivis perlindungan anak berkesempatan menemui Wakil Ketua DPRD Banten, Adde Rosi Khoerunnisa untuk melontarkan keinginanya untuk memperkuat gerakan perlindungan anak di Banten.

“Kedatangan kami ke sini (DPRD-red) untuk meminta dukungan Ibu sebagai pimpinan DPRD Banten untuk memperkuat gerakan perlindungan anak di Provinsi Banten,” ungkap Arist.

Hal ini dilakukanya usai sosialisasi gerakan perlindungan anak terhadap mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten.

Lebih lanjut, Arist berharap DPRD Banten sebagai penentu kebijakan anggaran, agar mendorong anggaran yang memadai untuk pelaksanaan program perlindungan anak.

Secara khusus, Arist juga mengapresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga di Provinsi Banten yang di dalamnya diatur tentang perlindungan terhadap anak.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan DPRD Banten yang membuat Perda ketahanan keluarga,” ujar Arist.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, DPRD Banten juga sangat memberikan perhatian terhadap perlindungan anak.

“Legislatif akan dorong (anggaran untuk program perlindungan anak), tinggal nanti teknis pelaksanaan programnya ada di eksekutif. Tapi saya yakin eksekutif, dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan support juga,” katanya

Lebih tegas, Ade Rossi yang akrab disapa Aci ini menegaskan bahwa program perlindungan anak harus terintegrasi, termasuk dukungan dari seluruh organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak.

“Kalau parsial (jalan sendiri-sendiri), hasilnya tidak akan kelihatan hasilnya,” ungkapnya.

Sebenarnya Provinsi Banten ingin didorong sebagai provinsi layak anak. Akan tetapi, menurutnya, untuk menjadi provinsi layak anak, 80 persen kabupaten dan kota juga harus layak anak.

“Untuk anak-anak Banten, saya (DPRD) siap untuk perjuangkan,” pungkas Aci. (*/Yosep)

DPRD BantenKomnas Perlindungan AnakPerda Ketahanan Keluarga
Comments (0)
Add Comment