SERANG– Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang Yurlena Rachman, memastikan kondisi pariwisata di Pantai Anyer dan sekitarnya tetap aman meski Gunung Anak Krakatau masih berstatus Siaga Level 3.
Ia menegaskan, tidak ada larangan wisata dan tidak ada pembatalan reservasi dari tamu hotel.
“Status juga sudah rilis pagi ini bahwa tetap siaga 3. Tidak boleh mendekati 3 kilo dari Anak Gunung Krakatau,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (5/8/2026).
“Kalau untuk tamu, pastinya ada panik bertanya. Tapi kami jelaskan semua aman,” sambung Yurlena.
Menurut Yurlena, seluruh hotel di wilayah Anyer sudah sejak pagi mengupdate informasi terkini kepada para tamu melalui grup dan media sosial.
“Setelah kita yakinkan, semuanya tetap berangkat aja. Yang kita sayangkan itu di sosmed banyak banget berita nge-hoax, video-video pakai AI dan lain-lain yang dinaikin,” katanya.
Ia menyebut okupansi hotel di akhir pekan ini masih tinggi. Beberapa hotel, kata dia, sudah 80-100 persen.
“Masih full. Kalau weekend tamunya sudah booking sebelumnya,” ungkapnya.
Sempat ada kepanikan di awal berupa banyaknya telepon masuk dari tamu. Namun setelah diberikan penjelasan dan data resmi, situasi kembali kondusif.
“Alhamdulillah pos pemantauan Anak Gunung Krakatau juga cepat rilis beritanya. Tetap siaga tiga dan tidak ada larangan liburan,” jelasnya.
Yurlena meminta media membantu meluruskan informasi agar tidak menimbulkan keresahan.
“Karena kondisi di lapangan sendiri kan aman. Erupsi benar, erupsi. Memang dia mengeluarkan erupsi,” ujarnya.
Ia juga menekankan jarak Pantai Anyer ke Anak Gunung Krakatau cukup jauh, sekitar 42-50 km. PHRI bersama pengelola hotel juga sudah memiliki prosedur mitigasi bencana.
“Kalau antisipasi dari kita, pastinya karena memang kita tinggal di wilayah yang dekat dengan Anak Gunung Krakatau, jadi berita apapun kita pasti siap. Mitigasi bencana kan juga sudah ada. Semua sudah aman,” pungkasnya.
PVMBG sebelumnya merilis status Gunung Anak Krakatau tetap di Level III Siaga sejak pagi ini, dengan rekomendasi masyarakat dan wisatawan tidak mendekati kawah dalam radius 3 kilometer.***