Ini Alasan TNUK Pantas Jadi Kawasan Geopark
PANDEGLANG – Taman Nasional Ujung Kulon adalah salah satu kawasan dengan bentuk muka bumi yang menarik dan eksotis, bentang alam dengan berbagai karakteristik menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun internasional.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) U Mamat Rahmat, mengatakan bahwa dengan kekayaan lanskap dan keunikannya layak ditetapkan sebagai Nasional Geopark (Taman Bumi).
“Saya sudah minta Bupati Pandeglang untuk segera mengirim surat permohonan percepatan pembentukan kawasan Nasional Geopark Ujung Kulon pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bupati pun sudah siap,” kata Kepala Balai TNUK baru-baru ini.
Ujung kulon secara karakteristik sudah memadai untuk dijadikan geopark. Diterangkan Mamat Rahmat, bahwa wilayah yang akan masuk kawasan Nasional Geopark Ujung Kulon adalah Kawasan Timur Selat Sunda, Kecamatan Carita, Labuan, Panimbang, Pagelaran, Cigeulis, Cimanggu dan terakhir Kecamatan Sumur.
“Untuk memenuhi unsur dan kriteria kawasan Nasional Geopark itu, setidaknya harus terpenuhi 3 unsur dan kriteria, ialah geologi atau hamparan bumi yang memadai, biologi atau makhluk hidup beserta ekositemnya dan kultur atau budaya yang mencakup aspek khas budaya dan kehidupan ekonomi suatu masyarakat yang hidup di satu tempat kawasan Geopark itu,” papar Rahmat.
Kepala Balai TNUK menegaskan, bahwa Ujung Kulon akan lebih dikenal di masyarakat dunia internasional karena kawasan Nasional Geopark itu lebih luas cakupannya serta akan lebih efektif dan efisien untuk usaha meningkatkan taraf ekonomi dan kemakmuran masyarakat, karena konsep Geopark sangat erat hubungannya dengan pengembangan ekonomi, budaya dan parawisata yang berkelanjutan, sehingga akan banyak wisatawan yang berkunjung ke kawasan Geopark.
“Jadi penetapan kawasan Nasional Geopark Ujung Kulon ini sangat relevan dengan konsep TN Ujung Kulon yang selama ini berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk menunjang kelestarian lingkungan hidup. Konsep TNUK selama ini terkenal dengan ‘Masyarakat ngejo leweng hejo’ (masyarakat sejahteta hutan lestari),” terang KTNUK.
Menurut dia, selama ini TNUK di bawah binaannya telah mampu mendorong masyarakat sekitar kawasan dalam meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraannya, dengan merubah konsep sebelumnya ‘Leuweng hejo masyarakat ngejo’ (Hutan lestari masyarakat sejahtera) menjadi kebalikannya ‘Masyarakat ngejo leuweung hejo’ (Masyarakat sejahtera hutan lestari). Sederhananya konsep pelestarian alam TN Ujung Kulon di bawah binaan Dr. U. Mamat Rahmat berbasis kerja sama dan partisipasi masyarakat.
“Logikanya, hutan akan lestari jika masyarakat di kawasan penyanggah hutan sudah sejahtera serta terpenuhi kebutuhan pokoknya. Bagaimana hutan akan lestari jika masyarakat penyangga kawasan hutan kelaparan, tentu masyatakat akan merambah hutan untuk memenuhi hajat hidupnya. Dengan ditetapkan Ujung Kulon sebagai kawasan Geopark ini diharapkan masyarakat akan lebih sejahtera,” pungkas KTNUK. (*/Angga)