Kejaksaan Negeri Cilegon Bantah Pihaknya Jadi Penyedia Sembako Bantuan Covid-19

CILEGON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon membantah atas statement Walikota Cilegon Edi Ariadi yang menyebut pihaknya sebagai salah satu penyedia paket sembako bantuan Covid-19.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon Andi Mirnawati, mengelak dengan tegas anggapan bahwa ada oknum di lembaganya yang menjadi penyedia paket sembako bantuan Covid-19.

Baca Juga : Walikota Cilegon Ungkap Penyedia Sembako Covid-19 ada Dari Unsur Kejaksaan

Kajari mengalihkan bahwa pihaknya hanya melakukan pendampingan hukum terhadap program penanggulangan Covid-19 di Pemkot Cilegon.

“Tidak benar dek, kami melakukan pendampingan hukum berdasarkan permintaan dinas terkait, bukan penyedia,” ujar Kajari Andi Mirnawati melalui pesan telepon kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).

Meski membantah, Kepala Kejari Andi Mirnawati mengaku belum mengetahui adanya pemberitaan soal statement walikota tersebut.

Baca juga : Aktivis Minta Walikota Cilegon Buktikan Soal Kejari Ikut Pengadaan Paket Sembako Covid-19

“Saya belum mendengar statement beliau, dan tidak etis pimpinan seperti beliau menyatakan demikian, nanti kami akan berkomunikasi untuk mengkonfirmasi hal ini,” ujarnya singkat.

Sebelumnya Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam pemberitaan media online, mengungkapkan bahwa para penyedia paket sembako bantuan Covid-19 dari Dinas Sosial (Dinsos), merupakan pihak-pihak yang telah membantu kerja Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 ini.

Walikota Edi juga meyakinkan bahwa pihak penyedia sudah mengganti terkait temuan paket sembako yang kurang layak. Pemkot Cilegon berterimakasih karena pihak penyedia mau membantu menyediakan barang dengan mekanisme utang.

Sementara terkait adanya upaya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon yang akan mengusut temuan kejanggalan paket sembako bantuan Covid-19, Walikota Edi Ariadi menilai langkah Kejari tersebut berlebihan.

Walikota Edi bahkan mengungkapkan bahwa ada oknum di Kejari Cilegon juga yang terlibat dalam pengadaan paket sembako bantuan Covid-19 ini.

“Enggak usah jadi apa sih, kan gitu. Emang penyedianya kan ada dari Kejari juga yang dapat. Kalau dipermasalahkan kayak apa ya sudah distop aja dululah penyalurannya, daripada jadi pusing kitanya. Ini baru sedikit aja udah apa-apa dipanggilin aja, dah nggak usah tunda aja,” ujar Edi. (*/Red/Angga)

Honda