2 ASN Cilegon yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba, ini Kata Helldy

CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian menggelar konferensi pers terkait dua ASN yang diciduk polisi karena terjerat kasus narkoba di ruang rapat Walikota, Jumat (11/6/20212).

Dalam konferensi pers tersebut, Helldy mengambil sikap terhadap dua ASN yakni dengan inisial SW dan DI dengan memberikan sanksi pemberhentian sementara.

2 ASN Ditangkap Polisi, ini kata Walikota /Dok

Pengumuman pemberian sanksi terhadap dua ASN tersebut disampaikan Helldy Agustian dengan didampingi oleh Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Heri Mardiana, dan Camat Cibeber Noviyogi.

Kartini dprd serang

Helldy menegaskan jika pemberhentian sementara itu akan dijatuhkan hingga proses hukum yang menjerat dua pegawai tersebut selesai.

Helldy juga menambahkan, kasus yang sedang dialami oleh dua ASN itu bersifat pribadi, untuk itu Pemkot Cilegon tidak akan memberikan pendampingan hukum untuk keduanya.

Kemudian, agar hal serupa tidak terulang kembali, Pemkot Cilegon pun telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon untuk melakukan tindakan pencegahan, salah satunya dengan menggelar tes urin.

Helldy sangat menyayangkan adanya pegawai yang menggunakan barang terlarang tersebut.

Sementara itu, Camat Cibeber Noviyogi mengakui dua ASN tersebut merupakan pegawainya. Dan ia berkeinginan secepatnya untuk menemui dua ASN tersebut. (*/Novita)

Polda