IPAL RSKM Cilegon Dekat Ruang UGD, Dinilai Berbahaya dan Salah Penempatan

CILEGON – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon dinilai oleh NGO Rumah Hijau salah penempatan.

Menurut Direktur NGO Rumah Hijau, Supriyadi, IPAL di Rumah Sakit seharusnya ditempatkan jauh dari Unit Gawat Darurat (UGD). Namun IPAL yang ada di RSKM sangat dekat dengan UGD, yakni hanya lima meter dengan ruang tunggu pasien.

“Dengan dekatnya IPAL dari UGD ini bisa membahayakan petugas medis, pasien maupun pengunjung Rumah Sakit,” kata Supriyadi ditemui di lokasi, Minggu (16/2/2020).

Berdasarkan ketentuan dari Kemenkes RI, lanjutnya, ada aturan yang ideal untuk menempatkan IPAL, dengan begitu seharusnya hal ini ditinjau ulang oleh manajemen RSKM.

“Pihak RSKM harus meninjau ulang keberadaan IPAL tersebut, pasien maupun pengunjung punya hak kesehatan, jangan hanya mementingkan keuntungan tapi dampak IPAL tidak dipedulikan oleh pihak manajemen, maka dengan itu saya berharap sekali lagi pihak RSKM meninjau ulang keberadaan IPAL yang salah penempatan itu,” katanya.

Sementara itu salah seorang pengunjung RSKM Iksan (38) mengaku sangat menyayangkan adanya IPAL di depan UGD, seharusnya pihak RSKM mencari tempat IPAL yang sesuai dengan standar baku mutu dan aturan yang ada.

“Coba aja kang, kakang duduk di ruang tunggu UGD pasti mencium aroma yang sangat bau dari penambungan air limbah itu, harapan saya semoga pihak manajemen mendengar keluhan kami dan memindahkan IPAL itu ketempat yang lebih aman,” ungkap Iksan. (*/Red)

Honda