Cilegon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang megumumkan hasil kelulusan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon tahun 2020.
KPU Kota Cilegon menerangkan, para calon peserta yang lulus dipilih berdasarkan hasil seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara serta tanggapan dari masyarakat.
Hasil kelulusan calon anggota PPK pada pemilihan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon dapat diunduh di Pengumuman. (*\Red)