Warga Apresiasi Polisi Dukung Penghentian Proyek JLU Cilegon
CILEGON – Warga Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, mengapresiasi Polres Cilegon yang merespon pengaduan warga terkait kegiatan Proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) yang dilaksanakan oleh PT Monodon Pilar Nusantara, karena diduga menggunakan material dari pertambangan ilegal, pada Kamis (21/11/2019) lalu.
Dalam surat yang mengatasnamakan masyarakat Kelurahan Grogol tersebut dilayangkan pada Jumat (22/11/2019) kemarin, dengan ditujukan kepada Kapolres Cilegon.
Dalam isi kutipan di surat tersebut, tertulis sebagai berikut:
“Kepada Bapak Kapolres Cilegon, kami masyarakat Kelurahan Grogol menyampaikan ucapan terima kasih atas tindakan cepat yang merespon pengaduan kami, tentang kegiatan kontraktor (PT. Monodon Pilar Nusantara) yang mengerjakan Proyek JLU dimana dalam pelaksanaannya menggunakan material dari PT. MKU yang diduga tidak memiliki IUP OP,” tulisnya.
Selain itu, kejanggalan lainnya dalam Proyek JLU juga diungkapkan oleh pengusaha lokal Cilegon, Hamami. Ia mengatakan bahwa adanya beberapa paket proyek JLU dimana tender yang diundur dan dibatalkan oleh panitia ULP Cilegon akan berpengaruh pada teknis pelaksanaan dan kualitas infrastruktur.
“Tender banyak yang mundur karena adanya tarik ulur oknum. Jelas ini akan berpengaruh di lapangan. Apalagi sampai ada yang gagal lelang pada paket 1 yang bernilai Rp11 M. Padahal dalam rencana, paket 1 akan banyak men-support paket 2 dan 3 karena ada galian yang didistribusikan ke paket 2 dan 3,” ungkap Hamami kepada faktabanten.co.id
Hamami menilai, dibatalkannya paket 1 JLU dalam lelang bisa mempengaruhi pekerjaan paket lainnya dalam pelaksanaannya dengan adanya timbunan kembali. Pihaknya juga menyoroti soal gagal lelang pada paket-paket proyek lainnya oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) Kota Cilegon.
“Di JLU itu ada pekerjaan penimbunan kembali, kalau gagal ya begitu sampai terjadi gejolak. Paket yang lain, Landscape Dispora, Rehab Kantor Walikota, JLU Landscape Cibeber, OPD-OPD tahun depan akan terbebani,” bebernya.
Sementara itu, Kabid ULP BPBJP Kota Cilegon, Mariano saat dikonfirmasi mengatakan adanya gagal lelang karena peserta yang tidak memenuhi persyaratan. (*/Ilung)