Ada Berita Penyelewengan DPW Kel, Pokmas dan Camat Grogol Diduga Coba Suap Wartawan
CILEGON – Proyek pembangunan infrastruktur di setiap kelurahan di Kota Cilegon yang bersumber dari 5% APBD melalui program DPW Kel (Dana Pembanguanan Wilayah Kelurahan), dimana penanggungjawabnya adalah Pokmas (Kelompok Masyarakat), sepertinya perlu dievaluasi secara serius oleh Pemkot (Pemerintah Kota) Cilegon.
Mengingat baru beberapa bulan program ini digulirkan, namun sudah muncul berbagai temuan dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh pelaksana program tersebut.
Dugaan adanya penyelewengan dan Mark Up pernah diungkapkan salah satu media online lokal di Cilegon. Namun pasca pengungkapan kasus tersebut, telah terjadi perlakuan tidak sepantasnya yang diterima wartawan dari media online tersebut.
Atas terungkapnya temuan penyelewengan DPW Kel tersebut, diduga ada upaya penyuapan oleh oknum pengurus Pokmas Kelurahan Grogol melalui Camat Grogol terhadap wartawati media online yang intens memberitakan kejanggalan proyek DPW Kel di Kelurahan Grogol itu.
Seperti yang dialami oleh Lidya, wartawati SBO (Seputar Banten Online) yang mengungkapkan kepada Fakta Banten, Senin (12/6/2017).
“Jadi awalnya saya yang telepon Camat dengan maksud untuk meminta nomor telepon Lurah Grogol, namun setelah Camat mengetahui perihal temuan tersebut, kemudian Pak Camat yang memohon dengan bahasa yang halus dan santun, agar saya tidak memberitakan perihal temuan tersebut, yang kemudian Pak Camat mengundang untuk dibicarakan di kantornya,” ungkap Lidya, bercerita tentang yang dialaminya.
Adanya upaya dugaan penyuapan ini diketahui melalui pengakuan Lidya serta bukti rekaman pada ponsel miliknya.
Menurut Lidya, Camat Grogol Hudri Hasun mencoba menawarkan sejumlah uang kepada dirinya agar tidak memberitakan perihal temuan kejanggalan dalam proyek DPW Kel tersebut.
Dikatakan Lidya, Camat Grogol waktu itu memberikan titipan dari Pokmas Kelurahan Grogol, dalam mediasi antara wartawati SBO dengan Camat Grogol yang mewakili Abdul Karim Ketua Pokmas, dan Sanuri staf bagian pengadaan barang namun tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Ini ada uang titipan dari Pokmas sejumlah 5 juta untuk pimpinan, dan untuk Lidya sendiri nanti ada dari Pak Camat,” ucap Camat Grogol, yang terekam di ponsel Lidya.
Namun upaya penyuapan itu ditolak dengan tegas oleh Lidya, pemberian uang sebagai tanda kekeluargaan tersebut dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.
“Saya bilang begini, mohon maaf Pak Camat, dengan tidak mengurangi rasa hormat, Lidya dan redaksi belum bisa menerima uang ini, karena tidak ada kontribusi buat Pokmas tanpa kerjasama, agar kami menerima uang tersebut harus ada keringat yang kami keluarkan sesuai dengan profesi Lidya untuk mempublikasikan pembangunan di wilayah Grogol,” tegas Lidya, menolak tawaran dari Camat Grogol.
Bahkan sebelumnya Lidya mengaku sempat mendapat intimidasi via telepon dari dua orang oknum yang mengaku seprofesi dengannya, namun saat ditanya siapa dan berapa nomor yang mengancamnya, Lidya enggan menyebutkan identitas atau ciri-ciri kedua oknum tersebut.
Sementara Hudri Hasun, Camat Grogol saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menampik tudingan dari Lidya wartawati SBO yang mengaku telah diberi uang oleh Camat.
“Wah gak bener itu, masa saya sering ke Majlis Taklim main suap-suap begitu, bohong itu,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Pokmas Kelurahan Grogol menitipkan uang Rp 5 juta melalui Camat untuk wartawati SBO? Tetapi hal itu ditegaskan sebagai hal bohong adanya.
“Bohong itu, ngapain nyuap mending ngasih ke anak yatim. Jadi berita bohong itu,” tegasnya. (*)
Penulis: Ilung.