Wisata Anyer

Al-Khairiyah Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi BGN dan TPPU

CILEGON – Pengurus Besar Al-Khairiyah menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong penegakan hukum terhadap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi, termasuk perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum di Badan Gizi Nasional (BGN) serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret seorang oknum pejabat di Kejaksaan Agung.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin mengatakan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Kami Keluarga Besar Al-Khairiyah sangat mendukung proses supremasi hukum yang dilakukan Presiden Prabowo. Baik kasus dugaan korupsi di BGN maupun dugaan TPPU yang saat ini disebut melibatkan salah satu oknum pejabat di Kejaksaan Agung, semuanya harus diusut hingga tuntas tanpa tebang pilih,” kata Ali Mujahidin dalam unggahan di akun TikTok pribadinya yang dikutip pada Rabu (15/7/2026).

“Kami sangat mengapresiasi penegakan supremasi hukum yang sedang berjalan,” sambungnya.

HUT PRAMUKA 2026

Informasi yang dihimpun dari sejumlah media, kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional menjadi salah satu perkara besar yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Perkara tersebut mencakup dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra penyelenggara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengadaan barang dan jasa. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Sementara itu, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret seorang oknum pejabat Kejaksaan Agung, proses hukum masih berlangsung sesuai mekanisme penyidikan yang dilakukan aparat berwenang.

Hingga kini, penanganan perkara tersebut masih terus berkembang dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.***

HUT Kota Serang DPMPTSP
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien