HMI MPO Cilegon Desak Polri Konsisten Usut Dugaan Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel

CILEGON – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Cilegon, Selasa (14/7/2026) sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dalam penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti proses penyidikan yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, perkara PT ASABRI, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel beserta anak perusahaannya.
Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) tetap konsisten, independen, profesional, dan bebas dari intervensi dalam mengusut seluruh perkara korupsi yang sedang berjalan.
Koordinator Lapangan HMI MPO Cabang Cilegon, Agung Rizky Jamas, mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diungkap, tetapi juga dari keberanian aparat penegak hukum dalam menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Polri harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dengan menindak setiap pelaku korupsi tanpa memandang jabatan, kedudukan, latar belakang politik maupun kekuatan ekonomi yang dimiliki,” kata Agung.
Ia menegaskan HMI MPO Cabang Cilegon akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi, mengkritisi, dan memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami mengajak mahasiswa, pemuda, akademisi, dan masyarakat bersama-sama membangun budaya antikorupsi serta mengawasi jalannya pemerintahan demi terwujudnya Indonesia yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam aksi itu, HMI MPO Cabang Cilegon juga menyampaikan lima tuntutan, yakni melanjutkan proses hukum terhadap dugaan korupsi di PT ASABRI, pengadaan batu bara untuk PLTU, dan PT Krakatau Steel; meminta Polri maupun aparat penegak hukum tidak mendapat intervensi dalam penanganan perkara; mendesak aparat menjalankan tugas secara tegas dan beretika; menuntut penyidikan yang profesional, independen, transparan, dan akuntabel; serta mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selain menyampaikan tuntutan, HMI MPO Cabang Cilegon juga menegaskan lima sikap organisasinya, yakni mengingatkan Polri agar tetap tegak lurus dalam pemberantasan korupsi, menegaskan bahwa korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, menolak praktik penegakan hukum yang tebang pilih, mendorong sinergi seluruh aparat penegak hukum dalam menyelamatkan keuangan negara, serta berkomitmen terus mengawal agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.***


