Mahasiswa Minta Panita Seleksi Tolak Calon Komisaris-Direksi BUMD PT ABM yang Cacat Moral dan Etik
SERANG-Mahasiswa meminta panitia seleksi (pansel) agar menolak calon Komisaris dan Direksi BUMD PT ABM yang cacat moral serta cacat etik.
Hal ini diminta oleh Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Banten dalam surat rekomendasi kepada pansel BUMD PT ABM dan Kepala Biro Ekbang Setda Banten.
Dalam surat bernomor PII-CF/REKOMENDASI/001/VII/1448-2026 tertanggal 14 Juli 2026, Ketua Umum PW PII Banten, Moh Royhan Daestaki merinci kriteria yang masuk dalam kategori cacat moral dan etika.
Pertama terdapat Pegawai BUMD yang pernah menyalahgunakan jabatan.
Ia menyoroti pegawai yang kembali melamar dan pernah melakukan penyertaan modal dari APBD yang dijadikan deposito.
“Kasus didepositokannya penyertaan modal PT. ABM oleh Kadiv Keuangan,” tulis isi surat tersebut.
Kedua pejabat yang berbicara ke publik tanpa tugas dari Komisaris.
PII Banten mengutip sejumlah pemberitaan di media online. Dalam berita itu narasumbernya adalah Kepala Divisi Keuangan PT. ABM Perseroda.

“PW PII Provinsi Banten menilai Kadiv Keuangan PT ABM tidak mempunyai kewenangan untuk bicara ke publik soal apa pun tanpa ada tugas dari Plt. Komisaris PT ABM,” tegasnya.
Menurutnya, pernyataan Kadiv Keuangan yang membantah Wagub Banten secara langsung lewat media sama dengan merongrong kewibawaan Pemprov.
“Seharusnya, Kadiv Keuangan PT ABM melalui Plt Komisaris menemui Wakil Gubernur Banten untuk melakukan klarifikasi atau dalam bahasa etika, melakukan tabayun,” ujarnya dalam surat itu.
PII Banten mengaku sudah membuat surat dengan nomor CF/SK/Laporan/002/XII/1447-2025 perihal pemecatan Kadiv Keuangan PT ABM kepada Gubernur Banten.
Ketiga, PII juga menyorot kasus korupsi minyak goreng PT ABM yang merugikan negara Rp20,4 miliar dari fiktifnya pengadaan 1.200 ton minyak goreng curah.
Tersangkanya ialah Mantan Plt Direktur Utama PT ABM, Yoga Utama.
“Kadiv Keuangan tidak memberikan nasihat yang benar tentang pemilihan jenis SKBDN dan melakukan pembiaran, sehingga terjadi pembobolan keuangan PT ABM melalui skema SKBDN,” tulis PII.
PII Banten berharap, surat rekomendasi ini menjadi bahan pertimbangan panitia seleksi dalam menjaring calon pimpinan BUMD PT ABM.***


