Al-Khairiyah Protes Honor Daerah untuk Guru Madrasah Aliyah Hilang di APBD 2022

 

CILEGON – DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon menyebut kenaikan honor daerah yang menjadi janji politik Helldy-Sanuji sudah tepat dan direalisasikan sebesar 50%, namun disisi lain mengorbankan guru honorer di tingkat Madrasah Aliyah, hal itu dianggap tidak adil.

Sayuti menduga hal itu dilakukan karena keterpaksaan penganggaran yang tidak cukup, sehingga timbul kebijakan yang dinilai kurang tepat.

“Karena adanya penambahan budgeting anggaran untuk kenaikan honor daerah, sementara anggaran masih segitu segitu aja mungkin, maka cari alternatif yang lain untuk menambahkan, maka ambil dari Aliyah bisa, ya menduga mah sah sah aja, cuma kan sayang ya, carilah sumber yang lain, jangan mengorbankan Madrasah Aliyah,” ujar Ketua DPD Al-Khairiyah, Ahmad Sayuti, Selasa (30/11/2021) malam.

Sayuti meluruskan kaitan pembelaan yang dilontarkan oleh Pemkot terkait dengan pemetaan kewenangan Madrasah Aliyah yang berada di Pemerintah Provinsi berdasar lampiran UU Nomor 23 tahun 2014.

“Ini kurang tepat, Madrasah Aliyah itu punya payung hukum sendiri, itu diatur di peraturan Menteri Agama Nomor 60 tahun 2015 yang mengatakan bahwa secara kelembagaan RA, MI, MTS, MA itu ada di bawah Pendidikan Madrasah di Kementerian Agama yang koordinasinya langsung ke pusat. Saya koordinasi dengan Penma Kemenag Provinsi via telepon, dan kewenangan Provinsi itu sebatas pembinaan tidak termasuk budgeting, kesejahteraan itu tidak ada, Kemenag itu larinya ke pusat,” jelas Sayuti.

Dia mengungkapkan bahwa guru honor Madrasah Aliyah itu sebetulnya guru yang menyedihkan seperti tidak punya orangtua.

“Guru MA tidak dapat tunjangan dari manapun, kalau saya menyebutnya guru gentayangan lah, tidak punya orangtua, dari Kota dibuang, dari Provinsi gak dapet apalagi dari Pusat, guru yang paling menyedihkan,” ungkapnya.

Sayuti mendesak Pemkot Cilegon untuk mengembalikan hak guru Madrasah Aliyah tersebut, karena untuk pemerataan kesejahteraan.

“Madrasah Aliyah itu vertikal gak ada berkaitan dengan Kementerian Pendidikan, silahkan dicek pasti gak ada, itu adanya di Penma, Pendidikan Madrasah,” katanya.

“Duduk bareng, bila perlu Pak Wali kemudian Kesra juga croschek lah ke Provinsi, biar jelas, ada gak bidang yang menangani MA bisa gak dianggarkan ke sana, biar terang. Kita akan ambil langkah-langkah yang berlaku dan InsyaAllah akan tempur, ya sampai titik darah penghabisan lah, karena saya menganggap ini ketidakadilan untuk guru Madrasah Aliyah,” pungkasnya. (*/Ihsan)

Honda