BAZNAS Cilegon Salurkan Santunan untuk 302 Pemandi Jenazah, Mulai 2027 Dialihkan ke Pemkot
CILEGON — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon menyalurkan santunan kepada ratusan pemandi jenazah sekaligus memastikan bahwa mulai tahun 2027 penyaluran bantuan tersebut akan disentralisasi melalui Pemerintah Kota Cilegon.
Santunan diberikan kepada 302 pemandi jenazah pada Rabu (6/5/2026) sebagai bentuk apresiasi atas peran sosial mereka di tengah masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan jaring pengaman sosial bagi para relawan yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan kemanusiaan, khususnya dalam pengurusan jenazah.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Fajri Ali, menyampaikan bahwa para penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan.
“Mereka adalah sosok yang berjasa dan patut mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan skema penyaluran bulanan tersebut, setiap pemandi jenazah menerima sekitar Rp2,4 juta dalam setahun. Total anggaran yang digelontorkan untuk program ini mencapai kurang lebih Rp724 juta per tahun.
“Kurang lebih ada 302 masyarakat yang kita bantu hari ini, dengan nominal Rp200.000 per bulan. Memang ini berbeda dengan Pemda Kota Cilegon yang pemberian bantuannya sekitar Rp500.000 dalam satu tahun,” jelasnya.
Fajri menambahkan, mulai 2027 mekanisme penyaluran bantuan akan berubah mengikuti kebijakan pemerintah daerah.
“Ke depan, di tahun 2027 sudah tidak lagi dari BAZNAS. Semuanya menjadi satu pintu di Pemda Kota Cilegon, sebagaimana disampaikan Pak Asda I,” katanya.
Ia menegaskan, penyaluran bantuan sepenuhnya akan diambil alih oleh Pemerintah Kota Cilegon.
“Semuanya satu pintu di Pemda Kota Cilegon. Jadi BAZNAS tidak lagi memberikan santunan untuk pemandi jenazah karena sudah diambil alih pemerintah kota,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setya Ade Putra, menjelaskan bahwa selama ini penyaluran bantuan oleh BAZNAS dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.
“BAZNAS menyalurkan bantuan untuk para pemandi jenazah se-Kota Cilegon dan dibagikan per tiga bulan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon yang juga telah mengalokasikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Program ini sejalan dengan bantuan dari Pemerintah Kota Cilegon melalui APBD. Hanya saja, BAZNAS memberikan tambahan bantuan,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Asisten Daerah I Kota Cilegon Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahmudin, menekankan pentingnya peran para pemandi jenazah sebagai bagian dari pilar sosial masyarakat.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah benteng sosial dan kemanusiaan. Tugas yang dijalankan sangat mulia dan tidak semua orang mampu melaksanakannya,” ungkapnya. (*/ARAS)


