Wisata Anyer

Berakhir Damai, Kesalahpahaman PUK FSPMI dan PT KRT Green Indonesia Selesai Lewat Mediasi Disnaker Cilegon

PT PCM HUT Cilegon

 

CILEGON – Perselisihan antara Serikat Karyawan PUK SPL FSPMI PT KRT Green Indonesia dengan pihak perusahaan akhirnya berakhir damai, usai beberapa kali dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon.

Dalam pertemuan mediasi yang digelar, turut hadir GM PT KRT Green Indonesia Kim Jin Soo, Legal Department Head Agus Jayadi, dan perwakilan HRD perusahaan, Eko.

Hadir pula perwakilan DPC FSPMI Kota Cilegon, serta Tim dari Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon.

Ketua PUK SPL-FSPMI PT KRT Green Indonesia, Tb Muhammad Sodikin, menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah memberikan sanksi terkait insiden yang terjadi di lokasi kerja maupun soal penerapan aturan yang diberlakukan pimpinan.

Ia juga mengakui bahwa konflik yang terjadi sebelumnya diakibatkan oleh adanya salah paham atau miskomunikasi.

DPRD Banten Hari Buruh

“Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh karyawan PT KRT Green Indonesia. Iyah (salah paham-Red),” ujar Tb Muhammad Sodikin kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Sementara itu, Legal Department Head PT KRT Green Indonesia, Agus Jayadi, menegaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat terhadap risalah hasil mediasi.

Meski begitu, pihaknya akan tetap menyampaikan isi risalah tersebut kepada pimpinan perusahaan untuk ditindaklanjuti.

“Intinya adalah, perselisihan semacam ini sudah mencakup risalah. Risalah ini saya akan bawa kepada pimpinan PT KRT Green Indonesia untuk menanggapi hal seperti (ini),” jelasnya.

Agus juga mengimbau agar ke depannya setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan kehati-hatian dalam bertindak.

“Kami sebagai pelaksana, jadi mau bagaimanapun juga instruksi pelaksana harus disampaikan dengan instruksi pimpinan,” tandasnya. ***

Hardiknas DPRD Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien