Bom Waktu APBD Cilegon, Belanja Masih Fokus di Birokrat
CILEGON – Komisi III DPRD Kota Cilegon menyoroti kondisi ruang fiskal Pemerintah Kota Cilegon yang dinilai masih terbatas akibat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum ideal.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat percepatan pembangunan dan pelaksanaan program prioritas daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatuloh, Minggu (24/5/2026) menilai dominasi belanja operasi, khususnya belanja pegawai, masih menjadi persoalan utama dalam pengelolaan APBD Kota Cilegon.
Menurut dia, porsi anggaran yang besar untuk kebutuhan birokrasi menyebabkan ruang fiskal pemerintah menjadi semakin sempit dan mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Sempitnya ruang fiskal ini disebabkan oleh struktur APBD yang belum sehat, di mana belanja operasi, khususnya belanja pegawai masih mendominasi,” kata Rahmatulloh, Minggu (24/5/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan pengamatan Komisi III, realisasi belanja pegawai cenderung lebih cepat dibandingkan dengan realisasi belanja modal yang menjadi instrumen utama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami mencatat, realisasi belanja pegawai biasanya selalu lebih cepat dari belanja modal,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Rahmatuloh, menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran daerah masih terserap untuk membiayai aktivitas birokrasi dibandingkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Uang rakyat lebih banyak terserap untuk membiayai mesin birokrasi, bukan untuk pembangunan fisik atau stimulus ekonomi rakyat secara langsung,” tegasnya.
Selain menyoroti struktur belanja daerah, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap capaian pendapatan daerah yang hingga pertengahan Mei 2026 masih berada pada kisaran 27 persen dari target tahunan.
Menurut Rahmatuloh, capaian tersebut perlu menjadi perhatian serius karena belum sejalan dengan progres waktu pelaksanaan anggaran yang sudah memasuki hampir separuh semester pertama.
“Angka 27 persen di pertengahan Mei ini secara persentase memang terlihat belum ideal jika dibandingkan dengan waktu, idealnya kita sudah menyentuh angka di atas 35%,” katanya.
Ia menilai, kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan likuiditas apabila realisasi pendapatan masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan belum ditopang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika 27 persen ini dominan dari dana transfer rutin dan bukan dari murni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akseleratif, maka ini berpotensi mengganggu cash flow untuk program-program prioritas,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Rahmatuloh mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur belanja agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
“Lakukan bedah postur belanja yang cerdas. Jangan memotong program prioritas, tapi kaji belanja operasional yang tidak esensial seperti perjalanan dinas yang tidak produktif, rapat-rapat di hotel, atau pengadaan ATK yang berlebihan,” katanya.
Ia juga meminta agar sisa belanja modal yang tersedia diarahkan untuk program-program yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
“Belanja modal yang tersisa harus benar-benar difokuskan pada proyek padat karya dan pemberdayaan UMKM lokal,” ujarnya.
Rahmatuloh menegaskan, keterbatasan anggaran seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kota Cilegon.
“Jika anggaran terbatas, setiap rupiah yang keluar harus bisa berputar di masyarakat Cilegon. Jangan sampai proyek infrastruktur fisiknya kecil, tapi kontraktornya dari luar kota,” pungkasnya.(*/ARAS)


