Dilema Pendidikan di Cikupa Tangerang: Sekolah Negeri Kurang, Krisis Tenaga Pendidik Menghantui
TANGERANG – Krisis daya tampung sekolah negeri mulai terlihat di Kabupaten Tangerang.
Wilayah Kecamatan Cikupa menjadi salah satu contoh wilayah yang menghadapi tekanan jumlah siswa setiap tahun, sementara penambahan sekolah dinilai belum mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat yang terus bertumbuh.
Ketua Gugus 03 Koordinator Sekolah SMP Negeri wilayah Cikupa dan Panongan, Mohamad Farhi, mengungkapkan hingga saat ini Kecamatan Cikupa baru memiliki lima SMP Negeri, sementara sejumlah desa dan kelurahan belum tersentuh keberadaan sekolah negeri di wilayahnya.
Wilayah yang disebut masih belum memiliki SMP Negeri di antaranya Desa Pasirgadung, Kelurahan Bunder, Desa Dukuh, Desa Bitung Jaya, Desa Sukadamai, Desa Budimulya, Desa Sukanegara, Desa Talagasari, dan Desa Pasir Jaya.
Menurut Farhi, kondisi ini membuat masyarakat setiap tahun harus menghadapi persaingan ketat untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri.
“Kalau melihat kondisi sekarang, Cikupa sudah waktunya menambah sekolah. Idealnya minimal 8 sampai 9 SMP Negeri agar pelayanan pendidikan bisa lebih merata,” ujar Mohamad Farhi saat di temui diruangan kantor sekolah, Senin (22/06/2026).
Farhi menyebut dorongan penambahan sekolah bahkan telah menjadi perhatian di tingkat kecamatan.
Camat Cikupa, Supriyadi, disebut memiliki terobosan dengan mendorong pembangunan tiga SMP Negeri baru demi memangkas jarak tempuh siswa dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Data penerimaan siswa baru menunjukkan tingginya tekanan terhadap sekolah negeri yang ada. SMP Negeri 2 Cikupa setiap tahun menerima sekitar 600 hingga 800 siswa, jauh di atas sekolah lain.
Sementara SMP Negeri 3 Cikupa menerima sekitar 300–400 siswa, dan SMP Negeri 1 Cikupa sekitar 390 siswa per tahun.
Padahal, secara ketentuan nasional jumlah siswa tingkat SMP idealnya 32 siswa per rombongan belajar (rombel).
Namun karena tingginya kebutuhan, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil kebijakan melalui aturan daerah yang memperbolehkan hingga 36 siswa per rombel.
Bahkan untuk SMP Negeri 2 Cikupa, diberlakukan pengecualian.
“Karena wilayahnya padat dan peminatnya paling tinggi, SMPN 2 diberikan kuota sampai 40 siswa per rombel,” kata Farhi.
Situasi ini menggambarkan tekanan nyata terhadap sistem pendidikan negeri di wilayah tersebut.
Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Cikupa, Mulyadi, menyebut persoalan bukan hanya pada kapasitas sekolah, tetapi juga ledakan jumlah lulusan SD setiap tahun.
Menurutnya, dari sekitar 60 sekolah dasar di Kecamatan Cikupa, jumlah lulusan per tahun diperkirakan mencapai 2.000 hingga 3.000 siswa, dengan lulusan SD Negeri saja mencapai lebih dari 2.000 anak.
“Kalau dihitung kebutuhan riilnya, delapan sekolah itu minimal. Bahkan sembilan sekolah masih masuk akal. Karena meskipun ada yang masuk swasta, sekitar 60 persen tetap memilih sekolah negeri,” ujarnya.
Namun di balik kebutuhan pembangunan sekolah baru, muncul tantangan lain: krisis tenaga pendidik.
Mulyadi menilai penambahan gedung tidak akan efektif jika tidak diikuti penambahan guru dan kepala sekolah.
“Kalau sekolah bertambah tiga sampai empat lagi, siapa yang isi gurunya? Sekarang saja jumlah guru terus berkurang karena pensiun,” katanya.
Ia menyoroti kebijakan moratorium pengangkatan PNS yang dinilai mempersempit regenerasi tenaga pendidik. Program PPPK disebut belum menambah jumlah guru secara riil karena sebagian besar hanya mengalihkan status tenaga honorer.
“Yang pensiun jalan terus, sementara pengangkatan baru belum menutup kebutuhan. Kalau satu kecamatan rata-rata 10 guru pensiun setiap tahun, dikali 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, angkanya besar,” tegasnya.
Kondisi tersebut memunculkan desakan agar pemerintah tidak hanya fokus membangun gedung sekolah, tetapi juga membuka kembali rekrutmen CPNS tenaga pendidik dan mempercepat pemerataan akses pendidikan, sebelum persoalan kursi sekolah negeri semakin menjadi beban tahunan bagi masyarakat Cikupa.***

