Buka Siang Hari Saat Puasa, Banyak Warteg di Cilegon Tak Patuhi Surat Edaran Walikota
CILEGON – Baru 5 hari puasa dilaksanakan banyak rumah makan (warteg) yang sudah buka di luar ketentuan jam yang diberlakukan di Surat Edaran Walikota Cilegon, yaitu mulai pukul 16.00 WIB.
Hal tersebut dapat dilihat usai Dinas Pol-PP melakukan razia rumah makan di sepanjang jalan protokol.
“Ada beberapa rumah makan yang tidak mengikuti ketentuan surat edaran dan Perda, masih saja buka di siang hari,” ungkap Kepala
Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Dinas Pol-PP Kota Cilegon, Sofan Maksudi, Rabu (31/5/2017).
Dari pantauan faktabanten.co.id, saat dilakukan razia di kawasan depan Ramayana Cilegon para pembeli berlarian dan pemilik warteg berlarian melarikan diri menghindari penertiban oleh para petugas Pol-PP.
Dalam kesempatan tersebut para petugas hanya memberikan peringatan kepada pemilik warteg, sambil langsung menutup warteg tersebut.
“Kami hanya memberikan peringatan, jika masih membandel kami akan melakukan segel dan pengamanan terhadap barang-barang,” lanjutnya. (*)