Buruh di Cilegon Desak BK DPRD Tindak Tegas Dugaan Arogansi Anggota Dewan

 

CILEGON— Sejumlah buruh dari berbagai federasi di Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Selasa (17/6/2025).

Mereka menuntut agar Badan Kehormatan (BK) DPRD menindak tegas dugaan pelanggaran etik oleh salah satu anggota dewan.

Aksi itu dipicu oleh insiden saat unjuk rasa di depan PT Bungasari beberapa waktu lalu, di mana seorang anggota DPRD Cilegon diduga bertindak arogan dengan menabrak salah satu peserta aksi menggunakan mobil.

Perwakilan buruh, Rudi Sahrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan BK DPRD dan menyerahkan laporan resmi beserta bukti visual kejadian tersebut.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh BK. Kami juga sudah menyerahkan laporan dan bukti video. Informasinya, proses penanganan kasus ini sudah mulai berjalan,” kata Rudi usai audiensi.

Rudi menegaskan bahwa para buruh hanya menuntut agar proses etik dijalankan secara adil sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika terbukti bersalah, tentu harus ada sanksinya. Kami tahu bahwa yang bersangkutan memiliki kedekatan dengan pihak perusahaan. Tapi seharusnya diselesaikan secara dewasa, bukan dengan tindakan arogan,” ujarnya.

Ia juga menyesalkan insiden tersebut yang telah viral di media sosial.

Menurutnya, penyebaran video bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai bukti adanya pelanggaran nyata di lapangan.

“Pihak kepolisian juga sudah turun tangan. Kami berharap DPRD, khususnya BK, bertindak objektif dan tidak melindungi anggotanya yang melanggar,” ucap Rudi.

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa akibat insiden tersebut, sejumlah buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk belasan pengurus serikat pekerja.

“Sampai saat ini kami mencatat ada 93 buruh yang diberhentikan, termasuk 11 pengurus kami. Ini jelas menambah ketegangan. Karena itu, kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota BK DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari perwakilan buruh dan sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

“Yang kami proses adalah tindakan pribadi oknum anggota DPRD, bukan DPRDnya (lembaganya). Namun karena ia membawa nama lembaga, tentu citra DPRD ikut terdampak,” ujarnya.

Qoidatul menjelaskan, setelah memeriksa bukti berupa video, pihaknya menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut mengandung unsur pelanggaran etik.

“Dari video yang kami terima, memang terlihat ada pelanggaran karena menabrak massa aksi. Itu kami akui sebagai pelanggaran kode etik,” katanya menegaskan.(*/Nandi).

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien