Ledakan PT MCCI: Pengamat Lingkungan Desak Audit Menyeluruh Industri Kimia Cilegon
CILEGON – Insiden dugaan ledakan yang memicu kebocoran gas di PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI), Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Senin (25/5/2026), memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan.
Peristiwa ini dinilai harus menjadi momentum kritis untuk mengevaluasi total sistem keselamatan industri di Kota Baja.
Direktur Eksekutif Dewan Lingkungan Hidup (DLH) Banten, M. Ibrohim Aswadi, mendesak Pemerintah Kota Cilegon dan instansi terkait tidak hanya fokus pada penanganan dampak sesaat dari insiden tersebut.
“Pemerintah Kota Cilegon bersama instansi terkait harus melakukan audit lingkungan dan audit keselamatan industri secara menyeluruh terhadap seluruh perusahaan kimia yang beroperasi di wilayah Cilegon,” ujar Ibrohim tegas.
Menurutnya, serangkaian insiden industri yang kerap terjadi di Cilegon menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan.
Ia menilai aspek keselamatan lingkungan dan perlindungan masyarakat merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar dalam setiap aktivitas industri.
“Peristiwa-peristiwa ini menjadi alarm bahwa sistem pengawasan, mitigasi risiko, serta penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di kawasan industri perlu dievaluasi secara serius dan menyeluruh,” lanjutnya.
Ibrohim juga meminta pemerintah bertindak tanpa pandang bulu jika hasil investigasi membuktikan adanya unsur kelalaian dari pihak PT MCCI.
“Apabila dugaan ledakan dan kebocoran gas ini terbukti akibat kelalaian operasional, lemahnya pengawasan internal, atau pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP), maka Pemkot Cilegon wajib mengambil langkah hukum yang tegas,” serunya.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan regulasi, pemerintah memiliki wewenang penuh untuk menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, pembekuan izin lingkungan, hingga pencabutan izin usaha.
Bahkan, jika terbukti menimbulkan pencemaran lingkungan yang masif, pelanggaran tersebut dapat diseret ke ranah pidana sesuai Undang-Undang Lingkungan Hidup.
Lebih lanjut, Ibrohim merinci bahwa audit menyeluruh nantinya harus mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
Keselamatan instalasi pabrik dan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3).
Penerapan SOP dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Keandalan sistem tanggap darurat (emergency response plan).
Pengelolaan limbah serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
Guna menjaga akuntabilitas, Ibrohim menuntut proses audit ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemerintah, akademisi, dan perwakilan masyarakat terdampak.
Selain itu, ia mendorong percepatan pembangunan sistem peringatan dini (early warning system) yang terintegrasi di seluruh kawasan industri Cilegon demi mengantisipasi potensi bencana di masa mendatang. (*/ARAS)

