Camat Cilegon Sebut Orang Tua Muda Belum Melek Stunting

 

CILEGON – Kasus stunting di Kecamatan Cilegon tercatat sebanyak 82 kasus, didominasi pasangan muda di wilayah Kelurahan Bagendung dan Ciwedus. Hingga Oktober 2024, angka tersebut sedikit menurun dari 84 kasus pada Februari lalu.

Menurut Camat Cilegon, Maman Herman, kesadaran mengenai persoalan stunting masih rendah di kalangan pasangan muda, terutama terkait pola hidup di perumahan baru.

“Betul, dalam artian pasangan muda belum melek dengan informasi stunting. Dan juga pola hidup masyarakat di perumahan baru, terutama pasangan muda,” ujarnya, Sabtu, (26/10/2024).

Ia menyebutkan, Kelurahan Bagendung dan Ciwedus menjadi wilayah dengan angka stunting tertinggi di Kecamatan Cilegon.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Kelurahan yang menjadi atensi yaitu Kelurahan Bagendung, di mana terdapat kisaran 26 kasus, yang kedua Kelurahan Ciwedus,” lanjutnya.

Meski begitu, Maman menargetkan penurunan angka stunting hingga mencapai 60 kasus pada akhir tahun ini.

Plt Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, membenarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPA3AP2KB) yang mencatat 82 kasus di Kecamatan Cilegon.

“Nanti kita akan intervensi dari berbagai pihak, semua OPD kita kerahkan. Mudah-mudahan targetnya di akhir tahun ini Pak Camat menyanggupi akan turun di angka 60 kasus di Kecamatan Cilegon,” kata Aziz.

Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, Ratih Purnamasari, menyoroti pola asuh sebagai faktor penting dalam menurunkan angka stunting.

“Pola asuh menjadi faktor utama. Banyak ibu yang belum memberikan anak mereka asupan gizi seimbang, terutama saat memasuki masa MPASI. Usia yang paling rawan adalah seribu hari pertama kehidupan, mulai dari kehamilan hingga anak berusia di bawah dua tahun,” ujarnya. (*/Ika)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien