Cilegon Kejar Predikat Kota Layak Anak, Iklan Rokok Jadi Penghambat

CILEGON – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa iklan rokok tidak boleh ada di Kota Cilegon.

Pasalnya, dengan keinginan Cilegon meraih predikat Kota Layak Anak, keberadaan iklan rokok akan menjadi hambatan dan kendala serius bagi penilaian dari pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Iklan rokok juga bisa mengganggu Kota Cilegon untuk mendapatkan KLA tingkat Pratama,” ujar Heni, usai menghadiri Rapat Evaluasi terkait KLA, Jumat (20/4/2018).

Ia berharap instansi lain yang berwenang mengeluarkan izin reklame, agar tidak mengizinkan iklan rokok terpampang di Kota Cilegon.

“Jika tidak bisa melarang adanya iklan rokok di Kota Cilegon, paling tidak bisa diminimalisir lah,” pinta Heni.

Diketahui, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon mengadakan rapat Evaluasi Terkait dengan Penilaian Cilegon Kota Layak Anak, evaluasi ini dalam rangka mencapai kriteria Cilegon sebagai Kota Layak Anak yang digelar di Aula Bappeda Kota Cilegon, Jumat (20/4/2018).

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati, yang membuka rapat tersebut dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan hak-hak anak maupun perlindungan anak harus menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya mensejahterakan anak.

“Pemerintah Kota Cilegon secara konsisten sudah berupaya memberikan jaminan terhadap pelaksanaan hak anak maupun perlindungan anak, untuk mempengarungi masa depannya,” ucap Sari.

Lebih lanjut, Sari juga menjelaskan sesuai dengan data administrasi, Kota Cilegon sudah melewati minimal point yaitu dengan meraih nilai 661,15 sebagai kota layak anak.

“Penilaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, dengan terus meningkatkan koordinasi di antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, untuk menjadikan anak-anak yang berkualitas sehingga akan menjadi modal pembangunan,” jelasnya.

Sari juga meminta kepada suluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu berperan aktif sesuai tugas untuk mendukung terlaksananya Kota Layak Anak pada tahun 2018 ini.

“Saya minta kepada semua masyarakat, seluruh OPD dan dunia usaha untuk saling bahu membahu dan selalu berperan aktif dengan mengalokasikan program kegiatan yang tidak luput dari kepentingan anak, untuk mewujudkan kota Cilegon sebagai Kota Layak Anak,” terangnya. (*/Red)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien