Cilegon Zona Merah, Kemensos Kembali Salurkan Bantuan Sosial
CILEGON – Setelah ditetapkan Pemerintah Pusat telah menjadi zona Merah, Pemerintah Kota (Pemkot Cilegon) tak memungkiri hal tersebut. Dimana, kedepannya Pemkot Cilegon akan terus berupaya melakukan pencegahan, penyebaran covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya akan sesegera mungkin, melakukan evaluasi terkait kondisi perubahan zona tersebut. Namun, apakah memilih fokus terhadap protokol kesehatan, atau pertumbuhan ekonomi, atau mensinergikan keduanya.
Baca juga: Cilegon Jadi Zona Merah, Plt Kadinkes himbau Warga Patuhi Protokol Covid-19
“Atau pilih salah satu, ini yang tidak boleh ditinggalkan. Terutama protokol,” ungkapnya, Selasa (22/09/2020).
Ditempat yang terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon Aziz Setia Ade juga membenarkan, bahwa kini Kota Cilegon telah menjadi zona merah, diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan.
Selain itu, Aziz memberikan informasi bahwa akan ada bantuan sosial dari Kementerian Sosial di Minggu ini. Dimana jadwal sudah diatur kemensos, melalui kantor pos.
“Lebih lengkapnya ada Dinsos Cilegon,” kata Kadiskominfo Cilegon tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Cilegon belum dapat dihubungi. (*/A.Laksono).