Data Bantuan Dinilai Semrawut, Dinsos Cilegon Buka Aduan di Sosmed

CILEGON – Banyaknya masyarakat yang mengeluh karena belum mendapatkan bantuan akibat pandemi Covid-19, membuat Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta tidak ada lagi kesemrawutan data atau tumpang-tindih data penerima bantuan.
“Jangan sampai yang layak dapat, tapi tidak dapat bantuan. Hal ini kan berpotensi menimbulkan permasalahan,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturrohmi.
Faturrohmi juga berharap, Dinsos bisa menjelaskan kriteria yang layak menerima bantuan melalui transfer informasi dari Pemkot ke tingkat Kelurahan, hingga ke tingkat RT.
“Terutama informasi yang menjelaskan masyarakat mana yang layak menerima bantuan. Lalu koordinasi antar OPD agar tidak ada tumpang-tindih data penerima bantuan,” ucapnya.

Disamping itu, Ia mengaku pihaknya sejak awal mendukung refocusing anggaran, karena mewabahnya pandemi ini menimbulkan banyak masalah, seperti masalah ekonomi, dan sosial.
“Kami berharap dengan bantuan ini, minimal masyarakat diringankan permasalahan ekonominya. Serta tepat sasaran,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon mengaku telah membuka layanan informasi dan pengaduan secara daring.
Usai hearing, Kepala Dinsos Kota Cilegon Jubaeddi menjelaskan, bantuan Covid-19 di Kota Cilegon tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga bila tidak mendapatkan bantuan Kemensos, masyarakat bisa mendapat dari bantuan lain. Seperti bantuan yang bersumber dari APBD Pemprov atau Kota Cilegon sendiri. Selain itu, ada bantuan yang dialokasikan khusus melalui OPD, seperti di Disperindag dan Dishub.
“Di tengah keterbatasan karena Covid-19, dan himbauan social distancing dalam mensosialisasikan kita telah memberikan informasi, dan membuka aduan di sosial media. Seperti facebook, dan instagram,” jelasnya, Rabu, (3/6).(*/A. Laksono)

