Data Jabatan Masih Simpang Siur, Kinerja Baperjakat Cilegon Dipertanyakan?

Dprd ied

CILEGON – Banyaknya keluhan dan nada sumbang kekecewaan ASN / PNS di lingkungan Pemkot Cilegon terkait rotasi mutasi dan promosi jabatan kali ini, sepertinya mengindikasikan adanya persoalan besar yang terjadi dan penyebab yang melatarbelakangi polemik ini.

Seperti dituturkan salah seorang ASN. Ia mengatakan, banyak keluhan di kalangan ASN disebabkan masih adanya simpang siur informasi terkait penempatan jabatan yang ditetapkan kepada ASN yang telah dilantik oleh Walikota pada Kamis lalu (12/1).

Diketahui, banyak ASN yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya sampai sekarangpun belum juga mendapatkan SK penempatan jabatan dan tunjangan, padahal SK tersebut sangat penting bagi ASN untuk menjalankan kerjanya sebagai bagian dari birokrasi.

“Rotasi mutasi dan promosi tahun ini adalah rotasi yang paling terburuk, dan wajar saja kinerja Baperjakat dipertanyakan di kalangan para ASN,” ujar ASN enggan disebutkan nama ini, Rabu (19/1).

Lebih lanjut dikatakannya, ada hal aneh dalam rotasi dan mutasi kali ini, misalnya ada seorang Kepala Seksi (Kasi) di kelurahan yang sebelumnya jabatan eselon IV tetapi bisa langsung pindah dan promosi menduduki Kabid Dinas Perpustaakan dan Arsip Daerah, termasuk ada juga ASN sudah dilantik dan sumpah jabatan sebagai Kasi di salah satu SKPD namun jabatanya dibatalkan.

“Dari situ saja sudah terlihat kinerja Baperjakat yang diragukan,” keluhnya.

dprd tangsel

Sementara itu, Ketua PMII Kota Cilegon Andra Imam Putra menyayangkan adanya polemik yang terjadi pasca rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan OPD Pemkot Cilegon.

Andra sendiri mengetahuinya melalui informasi atau pemberitaan yang disajikan media online maupun di media sosial ASN itu sendiri. Diakuinya, ada beberapa pihak dalam hal ini ASN yang merasa penempatannya dianggap tidak tepat, adanya kelompok ASN yang mendatangi Ketua DPRD pun jelas memperlihatkan adanya masalah besar terkait rotasi mutasi kali ini.

“PMII berharap melalui Baperjakat dan kepala daerah mengenai hal pengangkatan pejabat dapat memprioritaskan kompetensi baik itu secara teknis yang berarti spesialisasi bidang pendidikan, pelatihan yang diikuti juga aspek manajerial yang dilihat dari pengalaman,” ujar Andra.

PMII juga bersepakat agar pengangkatan pejabat, harus mempertimbangkan kearifan lokal sehingga bisa terjalin sinergitas antara pemerintahan dengan elemen-elemen masyarakat.

“Harus juga melihat aspek sosial kultural yang dimana sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah,” katanya.

“PMII berharap penempatan ASN yang secara fungsi ini linier dengan kompetensinya, sehingga manajerial pemerintahan dapat berjalan efektif dan profesional karena setiap pegawai adalah orang yang tepat di tempat yang tepat. Semoga perombakan OPD di lingkungan Pemkot Cilegon dapat meningkatkan kinerja dan tentunya menambah manfaat untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Cilegon,” tandasnya. (*)

Golkat ied