Dibuka 1 Mei, KPU Kota Cilegon Ingatkan Partai Lengkapi Persyaratan Pendaftaran Bacaleg

 

CILEGON – Menjelang pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengingatkan partai politik agar memanfaatkan waktu yang ada untuk melengkapi semua persyaratan, melihat pendaftaran ditutup pada tanggal 14 Mei 2023.

Hal itu dikatakan oleh Divisi Teknis KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli pada saat diwawancarai oleh awak media, Sabtu (29/4/2023).

Eli mengatakan, pihaknya sudah mengumumkan pendaftaran bacaleg akan dibuka pada hari Senin tanggal 1 Mei 2023 dan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023.

Sebelumnya kata Eli, KPU Kota Cilegon telah melalukan sosialisasi persyaratan baik untuk partai maupun bacaleg secara personal.

Selain sosialisasi, KPU Kota Cilegon juga dijelaskan telah berkoordinasi dengan stakeholder yang ada guna memperlancar persyaratan yang ditetapkan untuk para bacaleg.

“Untuk sosialisasi sudah mas di Greenotel pada waktu puasa kemarin. tanggal 18 April sosialisasi ke parpol stakeholder dan pada tanggal 27 April rakor dengan stake holder terutama lembaga di luar KPU yg mengeluarkan suket (surat keterangan) baik dengan RSUD, Polres, Pengadilan, Dindik, Depag, Lapas dan sebagainya,” kata Eli dalam wawancaranya.

Ia berharap, dengan waktu hanya beberapa hari saja pendaftaran, bacaleg dapat segera menyiapkan semua persyaratan yang ada.

“Ya pesan dari kita sih kepada mereka agar dimanfaatkan waktu yang tinggal beberapa hari lagi untuk segera melengkapi persyaratan bakal calon, baik SKCK, keterangan tidak pernah pidana, pemeriksaan kesehatan dan sebagainya,” ujar Eli.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Eli, KPU Kota Cilegon kini mendapat informasi bahwa sejumlah partai politik dan politisi sedang mempersiapkan persyaratan yang ditetapkan.

“Dari bulan puasa (setelah sosialisasi) sampai sekarang sudah banyak kami layani info melalui WhatsApp dan telepon. (Bahkan) tanggal 26 April sudah ada 2 yang datang ke KPU baik dari parpol maupun masyarakat,” jelasnya.

Eli berharap proses pendaftaran bacaleg tahun ini dapat berjalan tanpa adanya hambatan.

Untuk itu ia menginformasikan kepada para parpol atau bacaleg apabila ada yang kurang paham terkait persyaratan, dapat ditanyakan secara langsung baik offline maupun online.

“Bagi bacaleg yang membutuhkan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih bisa datang langsung ke KPU untuk mendapatkan suket (surat keterangan) nya. Sudah banyak kami mengeluarkan suket tersebut. (Untuk pertanyaan) kita membuka helpdesk pencalonan. Untuk informasi bisa datang ke KPU, by WhatsApp atau telp tetap kita layanin,” imbuh Eli menjelaskan.

Untuk help desk sendiri, KPU Kota Cilegon menyiapkan beberapa platform online, bisa melalui email teknis.kpucilegon@gmail.com atau melalui WhatsApp dengan nomor 081399603116. Dan juga bisa secara langsung menunju kantor KPU Kota Cilegon yang dibuka mulai tanggal 1-14 Mei 2023 pada pukul 08.00 – 16.00 WIB. (*/Hery)

Honda