Dindik: Jika Benar Ada Guru SD di Cilegon Jadi Pelakor, Akan Dikenakan Sanksi

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Video pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea berdurasi 56 detik yang menyatakan bahwa ada salah satu oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menjadi Perebut Laki Orang (Pelakor), kini menjadi viral di media sosial di kalangan masyarakat Cilegon.

Terungkap dalam statement pengacara kondang di video tersebut, pihaknya mendapat laporan dari salah seorang anak dari Kota Cilegon kepadanya.

“Ini Tiwi, datang subuh-subuh ke Kopi Joni, karena bapaknya pacaran sama seorang pelakor. Wanita itu adalah guru di salah satu SD Negeri 1 di Cibeber, Kota Cilegon,” kata Pengacara Hotman Paris, dalam video tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan agar UPTD Dinas pendidikan (Dindik) Kota Cilegon segera mengambil tindakan jika memang benar ada oknum guru SD di Kota Cilegon di bawah UPTD Dindik Kota Cilegon yang menjadi pelakor?

“Hallo bapak Kepala UPTD Kota Cilegon di Jalan Pangeran Djayakarta Cilegon, tolong bapak segera bertindak. Apakah benar ada guru, ini di cek yah. Ada guru wanita dibawah pengawasan bapak tinggal bersama laki orang, sampai putrinya ini tidak lagi melihat bapaknya, yang tidak pernah pulang, sudah tinggal bersama wanita guru SD yang seharusnya menjadi panutan. Tolong Dinas UPTD bergerak,” ungkapnya, sembari membaca teks dari putri yang hak dari bapaknya diduga direbut oleh pelakor.

Loading...

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Mukhtar Gojali mengatakan, saat ini pihaknya sedang mencari kebenaran dari video tersebut.

Jika memang benar, Mukhtar mengaku akan merundingkan dengan pihak keluarga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita masih mencari di setiap UPTD Pendidikan yang ada di Cilegon, jika memang benar ada. Maka, akan kita rundingkan dengan keluarga yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan saat ditemui pada acara Pagelaran Seni Siswa di SMPN 4 Cilegon. Rabu, (28/2/2018).

Menurutnya, kebenaran dalam video tersebut masih belum jelas. Tapi, Mukhtar Gojali menegaskan, jika setelah dinyatakan benar dan ditemukan maka ia akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut agar mendapatkan efek jera dan tidak terulang kembali.

“Kita akan memberikan sanksi tegas kepada orang itu supaya dia jera dengan perbuatannya dan agar tidak terjadi lagi,” ucapnya tegas. (*/Temon)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien