Dinilai Membahayakan, Workshop Penyimpanan Radioaktif di Cilegon Ditutup Warga

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Diduga menyimpan barang berbahaya jenis Radio Aktif, workshop Emira Energi yang berlokasi di Link Gedong Dalem RT 01 RW 04, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, digeruduk warga sekitar, Sabtu (25/3/3017).

Warga menilai keberadaan workshop itu sangat membahayakan. Karenanya warga juga menuntut workshop tersebut untuk menghentikan kegiatanya  mulai dari hari ini sampai dengan seterusnya.

Selain tempat tersebut berbahaya keberadaan workshop tersebut juga diketahui tidak berijin.

Untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan, akhirnya Lurah dan Para RT yang berada di Kecamatan Jombang mendatangi workshop tersebut untuk mediasi.

Dari hasil mediasi tersebut disepakati oleh pemilik workshop Emira Energi untuk menutup sementara kegiatannya.

Loading...

Ketua RT 01, Hasbullah membenarkan, kalau workshop tersebut sudah beralih fungsi menjadi penimbunan barang berbahaya yang berupa Radio Aktif.

“Awalnya itu tempat pencucian mobil karena sepi kayaknya berubah menjadi penimbunan barang Radio Aktif, atas keluhan warga makanya kami bersama dengan pihak Kelurahan untuk menutup workshop tersebut,” katanya, Sabtu (25/3/2017).

Lebih lanjut dikatakanya, selain keberadaanya mengkhawatirkan juga tempat tersebut tidak berijin baik dari lingkungan setempat maupun dari pihak pemerintah.

“Workshop itu tak berijin baik dari lingkungan maupun pemerintah,” terangnya.

Sementara itu pemilik workshop PT Emira Energi, Dede Edward, menyetujui untuk menutup tempat penyimpanan alat Radio Aktif mulai hari ini dan barang tersebut akan dipindahkan ke Bekasi mulai hari ini.

“Dari mediasi ini kami sepakat untuk memindahkannya ke Bekasi,” ujarnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien