Dinilai Memberatkan, Wali Murid SD Ketileng 1 Keluhkan Iuran Untuk Perpisahan Sekolah

 

CILEGON — Seorang wali murid SDN Ketileng 1, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon menyampaikan keluhan terkait adanya rencana iuran perpisahan siswa yang dinilai memberatkan.

Menurutnya, keluhan itu disampaikan menyusul adanya kesepakatan gubernur, bupati, dan wali kota se-Banten yang melarang iuran yang membebani wali murid.

Ketika coba dikonfirmasi, salah satu tenaga pendidik SD Ketileng 1 memberikan alasan bahwa kegiatan perpisahan bukan diselenggarakan oleh pihak sekolah.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif dari paguyuban wali murid, bukan program dari sekolah,” ujar tenaga pendidik tersebut, Senin, (27/4/2025).

Pihak sekolah menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam pengumpulan dana maupun penyelenggaraan acara.

Kegiatan di luar program resmi sekolah menjadi tanggung jawab penuh paguyuban.

Terkait besaran iuran per-siswa, dijelaskan bahwa angka tersebut masih berupa usulan. Biaya tersebut belum final dan akan dibahas lebih lanjut dalam musyawarah antar wali murid. (*/Ika)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien