Dishub Cilegon: Palang Perlintasan Kereta Nilainya Mahal, Anggaran Belum Bisa Menopang

CILEGON – Seringnya terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu di Kota Cilegon, membuat banyak pihak mendesak agar Pemkot Cilegon membangun fasilitas palang pintu untuk mengantisipasi kecelakaan lanjutan.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi Afandi, mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk meminimalisir kecelakaan di setiap perlintasan kereta api di Kota Cilegon.

“Saat ini sebetulnya Dinas Perhubungan Kota Cilegon sudah berupaya yaitu dengan mengadakan cermin cembung, warning light, kemudian rambu-rambu peringatan perlintasan,” katanya saat ditemui wartawan Fakta Banten usai memimpin apel pagi di Kantor Dishub, Senin (15/1/2018).

Persoalan pengadaan palang pintu di setiap perlintasan kereta api harus dibicarakan bersama instansi terkait. Karena menurutnya di Kota Cilegon sendiri, jumlah perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu cukup banyak.

“Perlu duduk bersama, bukanya Pemda tidak mau menyediakan palang pintu, karena nilainya sangat mahal dan daerah mempunyai skala prioritas terutama soal pendidikan, kesehatan masayarakat, pemberdayaan masyarakat, sehingga anggaran kita itu belum bisa menopang,” ungkap Andi.

Gerindra HUT Banten

Andi juga mengaku sedang berupaya agar di setiap perlintasan kereta api nantinya ada petugas yang berjaga sebelum dibangunkan palang pintu.

“Tapi memang kedepan kita sedang berupaya minimal kita bisa mengangkat petugas, untuk bertugas di setiap perlintasan kereta api, kalau memang Pemda mampu untuk membayar karena ini PR besar bagi daerah,” harapnya.

Masih kata Andi, perlintasan kereta api di wilayah Cilegon, baik yang memiliki palang pintu ataupun tidak, paling banyak masuk pada teritorial jalan kewenangan Dishub Provinsi Banten.

Posco HUT Banten

“Kemudian perlintasan kereta api ini sebagian besar masuk struktural wilayah Dishub Provinsi Banten, justru kita sangat berharap ketika APBD Banten memadai saya mohon palang pintu bisa dibuatkan oleh Provinsi Banten,” kilahnya sembari tertawa.

Sampai saat ini, Disub Kota Cilegon menurutnya terus berupaya untuk mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu.

“Kita selalu mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati di setiap perlintasan kereta api,” pungkasnya. (*/Temon)

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien