Disnaker Cilegon Dorong Sertifikasi HR Perusahaan demi Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon terus memperkuat pembinaan hubungan industrial dengan mendorong peningkatan kompetensi praktisi Human Resources (HR) di perusahaan melalui program pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Socialization Training and Certification of Human Resources (HR) Competencies bekerja sama dengan PT SLV Metropolitan Indonesia yang digelar pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada perusahaan mengenai pentingnya peningkatan kompetensi SDM Human Resources melalui pelatihan dan sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengatakan kualitas hubungan industrial di perusahaan sangat dipengaruhi oleh kompetensi personel Human Resources sebagai garda terdepan dalam pengelolaan ketenagakerjaan.
“HR memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara manajemen dan pekerja,” ujar Faruk, Jumat (7/8/2026)
Menurutnya, peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi menjadi kebutuhan yang sangat penting agar setiap kebijakan ketenagakerjaan dapat diterapkan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Faruk menjelaskan, kolaborasi antara Disnaker Kota Cilegon dan PT SLV Metropolitan Indonesia merupakan bentuk sinergi pemerintah dengan dunia usaha dalam meningkatkan kualitas SDM bidang Human Resources di Kota Cilegon.
Menurutnya, model kolaborasi tersebut sejalan dengan komitmen Disnaker dalam memperkuat kompetensi tenaga kerja melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis.
Ia menilai, HR yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesi akan lebih siap menghadapi dinamika hubungan industrial, mulai dari penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, pengelolaan hubungan kerja, penyelesaian keluhan pekerja, hingga pencegahan perselisihan hubungan industrial.
“Kami mengajak seluruh perusahaan di Kota Cilegon agar memprioritaskan personel Human Resources yang belum memiliki Sertifikat Kompetensi untuk mengikuti program pelatihan dan sertifikasi ini,” imbuhnya.
Menurut Faruk, sertifikasi tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi seseorang, tetapi juga merupakan investasi perusahaan dalam membangun tata kelola SDM yang lebih profesional.
Ia menegaskan, peningkatan jumlah HR yang kompeten dan tersertifikasi di Kota Cilegon diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang semakin harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Ketika HR memahami regulasi ketenagakerjaan, mampu membangun komunikasi yang baik, dan memiliki kompetensi yang terstandar, maka potensi perselisihan hubungan industrial dapat diminimalkan,” jelasnya.
Kondisi tersebut akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan produktivitas perusahaan, serta memperkuat daya saing investasi di Kota Cilegom
Melalui kegiatan tersebut, Disnaker Kota Cilegon berharap semakin banyak perusahaan yang berkomitmen meningkatkan kualitas SDM Human Resources sebagai bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan SDM HR yang kompeten, perusahaan diharapkan tidak hanya mampu memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga memiliki fondasi yang kuat dalam menjaga keharmonisan hubungan kerja serta meningkatkan produktivitas usaha.(*/ARAS)

